ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | ATR/BPN Kabupaten Tangerang dipermalukan publik. Di tengah peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (September 2025), kantor pertanahan ini bukan disambut ucapan selamat, melainkan dihujani karangan bunga duka. Tulisan yang terpampang begitu menusuk: “Turut Berduka Citra Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang” dan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.”

Sindiran keras ini bukan tanpa sebab. Kekecewaan masyarakat memuncak setelah permohonan pembatalan empat sertifikat tanah di Kecamatan Cisauk yang diajukan sejak Februari 2024 tak kunjung diselesaikan. Bukannya memberi kepastian hukum, ATR/BPN Kabupaten Tangerang justru membuat geger dengan pernyataan bahwa berkas resmi tersebut hilang.

Baca Juga :  Warga Temukan Dua Siswa SD Tenggelam di Kali

Empat berkas itu terdaftar dengan tanda terima resmi nomor 664/KPT/II/2024, 665/KPT/II/2024, 666/KPT/II/2024, dan 667/KPT/II/2024. Namun, hingga hampir dua tahun, pemohon hanya diberi ketidakpastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pemohon, Erik Setiadi, S.H., mengaku sudah enam kali mendatangi kantor BPN. Ironisnya, baru pada kedatangan keenam dirinya diterima oleh tiga pegawai berinisial NT, PE, dan AF. Hasil yang didapat pun mengejutkan: berkas permohonan dinyatakan hilang.
“Padahal, hampir dua tahun tidak ada satu pun konfirmasi dari ATR/BPN bahwa berkas itu hilang. Kami baru diberitahu setelah terus mendesak. Ini jelas pelecehan terhadap hak masyarakat,” tegas Erik, Jumat (29/9/2025).

Baca Juga :  Bobrok! Proyek U-Ditch di Kecamatan Curug Dikerjakan CV Kembar Jaya Abadi Diduga Asal Jadi, Anggaran Rp 79,8 Juta Dipertanyakan

Lebih jauh, Erik mengungkap pihak BPN sempat berjanji akan memberikan surat balasan dalam waktu seminggu. Namun hingga kini, janji itu tak pernah ditepati. “Sudah berulang kali kami ingatkan lewat WhatsApp, tapi nihil tindak lanjut. Ini pelayanan bobrok dan sangat tidak profesional,” ujarnya geram.

Nada serupa datang dari aktivis Tangerang Raya, Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., yang turut hadir dalam pertemuan dengan pihak BPN pada 12 September 2025. Ia menilai ATR/BPN Kabupaten Tangerang menunjukkan sikap abai dan saling lempar tanggung jawab.
“Berkas dinyatakan hilang, tapi anehnya mereka malah meminta kami menyerahkan ulang fotokopi berkas yang sudah hilang. Ini bukan sekadar janggal, tapi bentuk pelecehan administrasi,” tandas Rohim.

Baca Juga :  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Banten Gelar Pengamanan Kampanye Calon Gubernur Banten

Rohim mendesak pimpinan BPN Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab penuh dan melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bawahannya.
“Kalau standar operasional prosedur saja sudah mati, bagaimana masyarakat bisa percaya masih ada rasa keadilan di institusi ini?” pungkasnya.

Kasus Cisauk ini menjadi potret nyata buruknya pelayanan pertanahan di Kabupaten Tangerang. Alih-alih memberi kepastian hukum, BPN justru menghadirkan ketidakpastian yang merobek kepercayaan publik. Dan kini, lewat karangan bunga sindiran, masyarakat seolah menabuh genderang duka: SOP dan rasa keadilan telah dikubur oleh ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Rapim Polda Banten 2026, Tegaskan Komitmen Polri Presisi Dukung Program Pemerintah
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian
Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 18:57 WIB

Rapim Polda Banten 2026, Tegaskan Komitmen Polri Presisi Dukung Program Pemerintah

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:39 WIB

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:29 WIB

Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB