Heboh! Polres Tangsel Gerebek ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangsel membongkar 'pabrik' Sinte di Apartemen Serpong Tangerang.(ist)

Polres Tangsel membongkar 'pabrik' Sinte di Apartemen Serpong Tangerang.(ist)

JABARINSIDE.COM, Tangerang | Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar ‘pabrik’ tembakau sintetis atau sinte yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap salah satu tersangka yang berperan sebagai ‘koki’ atau pembuat tembakau sintetis dengan bayaran Rp 15 juta.

Kasatnarkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, mengungkapkan bahwa produksi tembakau sintetis dilakukan dalam unit apartemen di lantai 28. “Produksinya di dalam unit apartemen lantai 28, jadi dari keterangan MA, yang bersangkutan menjadi koki atau memasak dengan bayaran Rp 15 juta sekali produksi,” kata AKP Bachtiar Noprianto dalam konferensi pers di Serpong, Tangsel, pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Polsek Cisaat Sukabumi Selidiki Kasus 3 Pemuda yang Tewas Keracunan Alkohol

Menurut AKP Bachtiar, tersangka yang berinisial MA telah menjalani peran sebagai ‘koki’ sejak tahun 2023. MA diduga menjalankan perannya atas perintah dari seorang berinisial D alias C, yang kini menjadi buronan Polres Tangsel. “Atasannya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan DPO. DPO hanya satu orang,” jelas AKP Bachtiar.

Saat ini, jumlah tembakau sintetis yang telah diproduksi sejak Desember 2023, termasuk omzet dan keuntungan yang diperoleh para pelaku, masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini masih dalam tahap pengembangan,” tambah AKP Bachtiar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 24 kilogram tembakau sintetis yang ditaksir bernilai Rp 2,4 miliar. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga :  Gratis, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Siapkan Skema Badal Lontar Jumrah

Polres Tangsel akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Masyarakat dan pihak berwenang diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.(wld)

Berita Terkait

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gerak Cepat Satgasus GNP-Tipikor Ungkap Fakta Koperasi Bersama Mandiri: Beroperasi Tanpa Legalitas Resmi?
Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas
Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel
Dana BOS Diduga Dimanipulasi, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diultimatum GNP-TIPIKOR Soal Pungli Berkedok Komite!
Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,
Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:09 WIB

Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:54 WIB

Gerak Cepat Satgasus GNP-Tipikor Ungkap Fakta Koperasi Bersama Mandiri: Beroperasi Tanpa Legalitas Resmi?

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:54 WIB

Polsek Curug Selidiki Dugaan Pengeroyokan oleh Kelompok Matel, Kapolsek Janji Tindak Tegas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas, Dua Warga Diduga Dikeroyok Matel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dana BOS Diduga Dimanipulasi, SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diultimatum GNP-TIPIKOR Soal Pungli Berkedok Komite!

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Luar Biasa !!! Polsek Curug Gelar Press Conference Ungkap 3 Kasus Dalam Tiga Pekan,

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Diancam Dibunuh karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:02 WIB

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Berita Terbaru