BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Proyek pemeliharaan jalan aspal (hotmix) yang berlokasi di Kampung Kebon Kosong RW 03, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Mandiri Putra Jaya Abadi itu kini menuai sorotan dari masyarakat dan awak media karena diduga mengurangi ketebalan lapisan aspal yang seharusnya.Minggu,(24/05/2026).
Yang lebih mengejutkan, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi dinilai tidak transparan lantaran tidak mencantumkan volume pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi proyek merupakan kewajiban agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp99.650.000 dan disalurkan melalui Kecamatan Legok. Ironisnya, meskipun anggaran terbilang cukup besar, kualitas pekerjaan di lapangan justru memicu kecurigaan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan pelanggaran mencuat setelah sejumlah awak media dan pemerhati pembangunan di wilayah tersebut menyoroti tipisnya lapisan hotmix yang digelar. Selain itu, agregat dasar yang seharusnya menjadi penunjang kekuatan dan ketahanan aspal diduga tidak dipasang secara maksimal. Beberapa warga juga menyebut ketebalan aspal terlihat jauh dari standar yang seharusnya.
Tidak hanya itu, pengawasan teknis di lokasi proyek juga dinilai lemah. Saat pekerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya pengawasan ketat dari pihak terkait. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pelaksana proyek leluasa mengurangi kualitas maupun kuantitas material demi meraup keuntungan lebih besar.
Pada bagian bawah papan informasi proyek bahkan tertulis kalimat:
“PROYEK INI DIBIAYAI DARI PAJAK YANG ANDA BAYAR”
Tulisan tersebut seakan menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dalam proyek ini bersumber dari uang rakyat. Karena itu, pekerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang berlaku, bukan justru diduga dijadikan ajang mencari keuntungan sepihak.
Awak media meminta pihak terkait, mulai dari pengawas kegiatan hingga instansi pemerintah Kabupaten Tangerang, segera turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka proyek yang dibiayai uang rakyat itu berpotensi merugikan masyarakat serta menurunkan kualitas pembangunan infrastruktur lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait di Kecamatan Legok. Diharapkan pihak pengawas kecamatan maupun dinas teknis segera melakukan evaluasi dan audit lapangan guna memastikan proyek tersebut benar-benar sesuai spesifikasi.
Masyarakat pun berharap pelaksanaan proyek pemerintah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik, bukan justru menjadi celah terjadinya dugaan penyimpangan anggaran.















