Diduga PT SMD Vendor PT MyRepublic Tanam Tiang Internet Tanpa Izin, Dinas PU Hentikan Pekerjaan: Satpol PP Siap Turun Tangan

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Polemik pemasangan tiang internet milik PT MyRepublic yang dikerjakan vendor PT SMD di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, terus berkembang. Setelah ramai dikritisi karena diduga belum mengantongi izin resmi, kini pihak pemerintah daerah mulai angkat bicara.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang memastikan pekerjaan dihentikan sementara lantaran izin masih dalam proses pengurusan. “Kemarin saya konfirmasi, infonya izin lagi diurus. Untuk sementara, pekerjaan kami stop,” ujar Us, perwakilan Dinas PU Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Diduga Dikerjakan Sanak Saudaranya, Proyek Pokir Dewan Hugo S Franata Mengandung Nepotisme

Tak hanya itu, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang juga mulai menyoroti permasalahan ini. Abd, perwakilan Satpol PP, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Nanti saya koordinasikan dulu dengan pimpinan,” ungkapnya singkat.

Tim awak media BERITABUANANEWS.ID menyambut baik langkah penghentian sementara tersebut. Mereka berharap aparat penegak perda bertindak tegas bila ditemukan adanya pelanggaran. “Kalau memang belum ada izin resmi, harus dihentikan. Jangan sampai masyarakat jadi korban.

Baca Juga :  Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MyRepublic maupun vendor PT SMD belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu tindak lanjut dari Satpol PP dan dinas terkait, apakah proyek tersebut akan dilanjutkan setelah izin rampung, atau justru ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang
Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3
Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear
‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah
Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:39 WIB

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:22 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:55 WIB

Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WIB

Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear

Kamis, 27 November 2025 - 15:48 WIB

‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Kamis, 27 November 2025 - 10:17 WIB

Diduga UD Rusli Nekat Produksi Limbah Plastik Tanpa IPAL dan AMDAL, Warga Teriak Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru