BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Polemik pemasangan tiang internet milik PT MyRepublic yang dikerjakan vendor PT SMD di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, terus berkembang. Setelah ramai dikritisi karena diduga belum mengantongi izin resmi, kini pihak pemerintah daerah mulai angkat bicara.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang memastikan pekerjaan dihentikan sementara lantaran izin masih dalam proses pengurusan. “Kemarin saya konfirmasi, infonya izin lagi diurus. Untuk sementara, pekerjaan kami stop,” ujar Us, perwakilan Dinas PU Kabupaten Tangerang.
Tak hanya itu, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang juga mulai menyoroti permasalahan ini. Abd, perwakilan Satpol PP, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Nanti saya koordinasikan dulu dengan pimpinan,” ungkapnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim awak media BERITABUANANEWS.ID menyambut baik langkah penghentian sementara tersebut. Mereka berharap aparat penegak perda bertindak tegas bila ditemukan adanya pelanggaran. “Kalau memang belum ada izin resmi, harus dihentikan. Jangan sampai masyarakat jadi korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MyRepublic maupun vendor PT SMD belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu tindak lanjut dari Satpol PP dan dinas terkait, apakah proyek tersebut akan dilanjutkan setelah izin rampung, atau justru ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.















