FPII Sulsel Kawal Proses Hukum Penganiayaan Jurnalis di Gowa

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUNANEWS.ID,GOWA | Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Sulawesi Selatan, mengecam keras kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menimpa salah seorang jurnalis di Kabupaten Gowa.

” Kami mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Gowa, untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku,”” tegas Rizal Bakri Ketua FPII Setwil Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2025)..

​Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Rabu. 27 Agustus 2025, saat korban yang merupakan jurnalis dari media online sedang menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Korban mengaku di pukul saat melakukan peliputan pembongkaran tembok di Perumahan BTN Bukti Manggarupi Kec. Somba Opu, Tanpa, korban tiba-tiba dipukul dan langsung di rampas hend phonenya untuk menghapus rekaman tersebut, dan korban mengalami luka-luka.

Ironisnya. insiden bermula ketika korban tengah merekam proses pembongkaran tembok dengan izin kuasa dari pihak developer. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok orang, salah satunya seorang wanita bernama Hartati yang mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol

​FPII Sulsel, kata Rizal Bakri sangat prihatin dan mengutuk keras tindakan pengeroyokan terhadap rekan jurnalis. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa di tolerir dan mengancam kebebasan pers,” tegas Risal Bakri dalam keterangannya.

Ironisnya. insiden bermula ketika korban tengah merekam proses pembongkaran tembok dengan izin kuasa dari pihak developer. Namun, tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok orang, salah satunya seorang wanita bernama Hartati yang mengaku sebagai aparat berpangkat Kompol, meski Korban sudah minta izin pengambilan gambar oleh Developer

Baca Juga :  Respon Cepat Anggota Polsek Cileles tangani TKP Laka Lantas, Temukan Obat-obatan Keras milik pengendara

Lanjut Risal Bakri. korban sudah melaporkan hal ini di Mapolres Gowa, Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/928/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL,

Untuk itu, Risal Bakri menegaskan bahwa meskipun korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa, FPII akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan diproses hukum. Ia meminta pihak kepolisian untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini, mengingat kekerasan terhadap jurnalis adalah tindak pidana serius, terang Risal Bakri

Baca Juga :  Dua Pelajar Bandung Dijebloskan ke Penjara akibat Penganiayaan Berujung Maut

​Lanjut Risal Bakri, Sebagai Organisasi Pers FPII sebagai Garda terdepan membela Insan Pers, Jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau penghalangan terhadap tugas jurnalistik adalah perbuatan melawan hukum. Kami minta polisi segera tangkap pelakunya dan usut tuntas motif di balik pengeroyokan ini,” tegas Risal.

​Lebih lanjut, Risal Bakri berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk memastikan keselamatan dan keamanan para jurnalis saat menjalankan tugasnya. Ia juga menyerukan kepada seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap solid dan bersatu melawan segala bentuk kekerasan.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Sumber FPII Setwil Sulsel

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi
Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak
Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten
Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
Polres Serang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:57 WIB

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Ammar Zoni Terjaring Narkotika, Pihak Rutan Jakarta Pusat, Jatuhi Sangsi Cabut Hak Integrasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:57 WIB

Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Jumat, 19 September 2025 - 12:44 WIB

Dpo Pelaku Penipuan Ditangkap Polda Banten

Selasa, 2 September 2025 - 18:34 WIB

Tragedi KDRT di Panongan: Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Kabur Usai Cekcok

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:38 WIB

FPII Sulsel Kawal Proses Hukum Penganiayaan Jurnalis di Gowa

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Polres Serang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH

Berita Terbaru