BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Proyek pembangunan U-Ditch di RT 03 Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, kini tengah disorot.
Banyak ditemukan kerusakan berupa retakan pada beton dan dudukan mortal yang terindikasi terlalu tipis, diduga tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Kamis (21/11/2024).
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 124.562.000,- ini dilaksanakan oleh CV Graha Sakti Utama, yang mendapatkan dana dari APBD Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun tujuannya untuk memperbaiki infrastruktur dan mengurangi potensi banjir di wilayah tersebut, kualitas pekerjaan yang terpantau di lapangan mencurigakan.
Beberapa warga setempat melaporkan adanya retakan pada saluran U-Ditch yang baru saja selesai dibangun, serta dudukan mortal yang tampak sangat tipis, sehingga dikhawatirkan tidak dapat bertahan lama atau bahkan berisiko merusak sistem drainase yang dibangun.
Pihak terkait, termasuk pemerintah Kabupaten Tangerang, diharapkan segera melakukan evaluasi dan pengecekan ulang terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut agar masalah ini dapat segera ditangani dan tidak membebani masyarakat dengan infrastruktur yang kurang memadai.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, CV Graha Sakti Utama, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai kualitas proyek dan tindak lanjut yang akan diambil.(Red).