Diduga Kualitas Pekerjaan Tidak Sesuai Standar, Banyak Retakan pada Proyek U-Ditch di Kabupaten Tangerang

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Proyek pembangunan U-Ditch di RT 03 Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, kini tengah disorot.

Banyak ditemukan kerusakan berupa retakan pada beton dan dudukan mortal yang terindikasi terlalu tipis, diduga tidak memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :  Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 124.562.000,- ini dilaksanakan oleh CV Graha Sakti Utama, yang mendapatkan dana dari APBD Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun tujuannya untuk memperbaiki infrastruktur dan mengurangi potensi banjir di wilayah tersebut, kualitas pekerjaan yang terpantau di lapangan mencurigakan.

Baca Juga :  Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang

Beberapa warga setempat melaporkan adanya retakan pada saluran U-Ditch yang baru saja selesai dibangun, serta dudukan mortal yang tampak sangat tipis, sehingga dikhawatirkan tidak dapat bertahan lama atau bahkan berisiko merusak sistem drainase yang dibangun.

Pihak terkait, termasuk pemerintah Kabupaten Tangerang, diharapkan segera melakukan evaluasi dan pengecekan ulang terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut agar masalah ini dapat segera ditangani dan tidak membebani masyarakat dengan infrastruktur yang kurang memadai.

Baca Juga :  Tabrani Imbau Masyarakat untuk Aktif dan Menjaga Kualitas Penyelenggaraan Pilkada di Tangsel

Sampai berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, CV Graha Sakti Utama, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai kualitas proyek dan tindak lanjut yang akan diambil.(Red).

Berita Terkait

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP
Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”
Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera
Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang
Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.
Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.
Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount
Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Warga Mulai Antri Di Agen Gas LPG, Wajib Bawa KTP

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:30 WIB

Kasihhati : “Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!”

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:08 WIB

Adanya Komoditas Unggulan, Petani di Harapan Jaya Ucapkan Terima Kasih kepada Koperasi Bina Sejahtera

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:51 WIB

Ahmad Zaki Iskandar Bantah Isu Keterlibatan Dirinya dengan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 19:10 WIB

Predaran Obat Tramadol dan Exsimer Tanpa Ijin Dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kembali Marak Di Perjual Belikan.

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:13 WIB

Tiga Wartawan Laporkan Oknum Anggota Polsek Pagedangan Ke Propam Polres Tangsel.

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:26 WIB

Diduga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan di Ruko 1A Paramount

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:17 WIB

Proyek Pengerukan Diduga Menyalahgunaan Solar Bersubsidi untuk Proyek Pengurugan di Curug: Pemerintah Harus Peka

Berita Terbaru