Respon Info Warga, Polsek Cisaat Sukabumi Evakuasi Korban Gantung Diri

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID, Sukabumi | Polsek Cisaat bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengevakuasi jenazah korban gantung diri di Perum Sakura Gardenia Kavling Blok C1 RT. 27/04 Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/7/2024).

Usai melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), petugas gabungan Polsek Cisaat dan Inafis langsung mengevakuasi jenazah perempuan tersebut ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto membenarkan proses evakuasi jenazah tersebut ke rumah sakit.

“Memang betul, tadi malam, sekitar pukul 18.30 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai adanya peristiwa gantung diri di salah satu perum di Nagrak Cisaat Sukabumi. Kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak Inafis Sat Reskrim untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan memang benar, di tempat tersebut terdapat seseorang yang diduga meninggal karena gantung diri,” ujar Yanto kepada awak media, Kamis (11/7/2024).

“Setelah melakukan olah TKP, kami langsung mengevakuasi jenazah ke rumah sakit Bunut,” sambungnya.

Baca Juga :  Video Porno Kebaya Hijau, Bareskrim Masih Lakukan Pendalaman

Yanto menuturkan, jenazah yang ditemukan merupakan seorang ibu rumah tangga asal Cikole Kota Sukabumi.

“Jadi setelah kami cari informasi, jenazah ini merupakan seorang ibu rumah tangga asal Cikole Sukabumi dan hal ini dibenarkan juga oleh pihak keluarga almarhumah,” tutur Yanto.

“Sesuai dengan yang disampaikan pihak keluarga kepada kami, bahwa pihak keluarga menolak untuk proses otopsi. Meskipun begitu, tentunya kami dari pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini,” bebernya.

Masih kata Yanto, “Kami informasikan juga bahwa hasil pemeriksaan medis oleh pihak rumah sakit Bunut terhadap jenazah, pihak rumah sakit tidak menemukan tanda-tanda adanya kekerasan pada jenazah,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Jaktim

“Dari peristiwa ini, kami dari pihak Kepolisian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kamtibmas, sehingga penanganan terhadap jenazah dapat segera dilakukan. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kamtibmas yang terjadi di lingkungannya kepada pihak Kepolisian melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor
Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 15:53 WIB

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Selasa, 8 April 2025 - 14:11 WIB

Seorang Mahasiswa di Lampung Tengah di Tangkap Polsek Terbanggi Besar Lantaran Sikat Motor

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:15 WIB

Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Berita Terbaru