Bareng Kejari, Kapolres Sukabumi Kota Blender Ribuan Butir Obat Berbahaya

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSERD.COM, Sukabumi | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kepala kejaksaan Negeri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/6/2024).

Ratusan gram Sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, Helm dan senjata tajam serta ribuan butir obat berbahaya yang dihasilkan dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang-undang Kesehatan, 1 perkara pencurian dan 13 perkara Undang-undang darurat yang telah Inkracht tersebut diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Terus Berupaya Atasi Kematian Ibu, Bayi dan Kasus Stunting

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Hari ini, pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti kepada awak media.

Baca Juga :  Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung "Mr P"

“Tentunya kehadiran pak Kapolres ini memperlihatkan bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri maupun Dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum.” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyelenggarakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 1000 Siswa Kurang Mampu
Benyamin Ingatkan ASN Tangsel Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024 Termasuk di Medsos
Presiden Jokowi Berikan Apresiasi kepada Atlet Paralimpiade Paris 2024
Pemkab Tangerang Terus Berupaya Atasi Kematian Ibu, Bayi dan Kasus Stunting
Presiden Joko Widodo Canangkan MRT Lin Timur – Barat
Pemkot Tangsel Serahkan Bantuan Pendidikan untuk 1.500 Anak: Prioritas Siswa Kurang Mampu
Wali Kota Benyamin Hadiri Pelantikan DPRD Tangsel: Ajak Prioritaskan Kepentingan Masyarakat
Presiden Joko Widodo Resmikan RS Persahabatan Jakarta
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 11:48 WIB

Pemkot Tangsel Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 1000 Siswa Kurang Mampu

Rabu, 18 September 2024 - 13:52 WIB

Benyamin Ingatkan ASN Tangsel Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024 Termasuk di Medsos

Senin, 16 September 2024 - 08:57 WIB

Presiden Jokowi Berikan Apresiasi kepada Atlet Paralimpiade Paris 2024

Jumat, 13 September 2024 - 01:27 WIB

Pemkab Tangerang Terus Berupaya Atasi Kematian Ibu, Bayi dan Kasus Stunting

Jumat, 13 September 2024 - 01:22 WIB

Presiden Joko Widodo Canangkan MRT Lin Timur – Barat

Rabu, 4 September 2024 - 21:34 WIB

Pemkot Tangsel Serahkan Bantuan Pendidikan untuk 1.500 Anak: Prioritas Siswa Kurang Mampu

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:38 WIB

Wali Kota Benyamin Hadiri Pelantikan DPRD Tangsel: Ajak Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:24 WIB

Presiden Joko Widodo Resmikan RS Persahabatan Jakarta

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Banten Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:02 WIB