Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Jaktim

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Hengki Haryadi (Foto: Beritasatu.com)

Kombes Hengki Haryadi (Foto: Beritasatu.com)

JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan asisten rumah tangga (ART) bernama Sri Lestari (40).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di kediaman majikannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (6/1/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

“Iya benar, kita sudah berhasil menangkap seorang pelaku (pembunuhan),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Meski demikian, Hengki belum mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan tersebut. Termasuk, soal kronologi penangkapan.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga hanya menyebut satu orang pelaku ditangkap di daerah Jawa Timur.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

“Iya sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini tim masih melakukan pengembangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menerangkan korban pertama kali ditemukan oleh sang majikan saat pulang ke rumah.

Baca Juga :  Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

“Ditemukannya pada saat pemilik rumah pulang. Dia ingin melihat orang tuanya. Pada saat membuka pintu, korban sudah tergeletak di kursi,” tutur Ahsanul.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib guna dilakukan proses penyelidikan. Setelahnya, jasad korban juga dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

Berita Terkait

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman
Pulihkan Nama Baiknya, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Oknum Polisi Pembeking Ilegal Terbukti Bersalah
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?
Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati
Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin
Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang
Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap
PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:38 WIB

Kirimkan Karangan Bunga, Oknum Polisi Pembeking Ilegal Brigadir Fhilip Dipastikan Segera Jalani Hukuman

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:06 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 Miliar: Bagaimana Modus Operandi Pelaku,?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:17 WIB

Polda Banten Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran Di Kota Serang, Pedagang Dihimbau Untuk Berhati-Hati

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:54 WIB

Ditreskrimus Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kepemilikan dan Memperdagangkan Cyanida Tanpa Izin

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dua Remaja Divonis Bersalah atas Tindakan Balap Liar di Kota Serang

Senin, 3 Maret 2025 - 19:10 WIB

Polda Banten Gencar, Satu Lagi Pelaku Pembakaran Peternakan Ayam Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:27 WIB

PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BALLPRES: KERJA SAMA APARAT INTELIJEN DAN PERSONEL PERBATASAN

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:14 WIB

Peduli Hak Anak, Polda Banten Bebaskan 5 Anak dari Penahanan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:36 WIB