Hingga Oktober 2024, Pemkot Tangsel Telah Menindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Ciputat | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sarana pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR). Hal ini menjadi upaya dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik di wilayah Tangsel.

Pranata Humas Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Firman mengungkapkan, bahwa jumlah tren pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR mengalami fluktuasi pada tahun 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Perkuat Pelayanan Publik dengan Pembukaan Gerai Pelayanan Publik (GPP) Baru di Kecamatan Cisauk

“Laporan yang masuk sejak Januari hingga Oktober sebanyak 997 aduan masyarakat, dan 100 persen sudah ditindaklanjuti,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (28/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Firman, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi.

Baca Juga :  PENGAMANAN KUNJUNGAN WAPRES RI KE SINGKAWANG: Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Pimpin Apel Gelar Pasukan

“Aduan yang masuk dari wilayah tersebut mencapai 65, lalu disusul oleh Kecamatan Ciputat dan Serpong,” jelasnya.

Dinas Sosial menjadi instansi yang sering kali menerima laporan dengan total 643 aduan. Firman menjelaskan bahwa laporan tersebut telah 100 persen ditindaklanjuti dan direspons selama satu hari.

“Proses tindaklanjut tersebut diverifikasi paling lambat tiga hari,” katanya.

Firman menyebut durasi penyelesaian laporan bergantung pada kadar pengawasannya. Laporan tidak berkadar pengawasan selama 14 hari kerja, sedangkan untuk laporan berkadar pengawasan selama 60 hari kerja.

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Hadiri Rapat Paripurna

Lebih lanjut, kategori laporan tertinggi pada SP4N-LAPOR di Tangsel didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan sebanyak 68 aduan. Lalu diikuti dengan ketertiban umum dan pelindungan masyarakat yang berjumlah 56.(Red).

Berita Terkait

Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat
Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium
A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan
Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:26 WIB

Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 16 April 2026 - 23:35 WIB

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 07:53 WIB

Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium

Rabu, 8 April 2026 - 12:16 WIB

A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan

Selasa, 7 April 2026 - 14:42 WIB

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Minggu, 5 April 2026 - 17:10 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:09 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:01 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru