Pemkot Tangsel Inisiasi Kolaborasi Lintas Daerah: Susun Draf Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Anak

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BERITABUANANEWS.ID Ciputat | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah serius dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, serta eksploitasi ekonomi dan seksual.

Pemkot Tangsel mengajak pemerintah daerah sekitar untuk bekerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel, serta memastikan pemenuhan hak-hak anak, terutama bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hal ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang bertujuan menyusun draf perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel pada Senin (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi, menegaskan bahwa perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus, seperti ABH dan anak korban eksploitasi, merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Sekretaris Jenderal OECD di Istana Merdeka

Menurutnya, anak-anak ini berhak berkembang seperti halnya anak-anak lainnya, termasuk dalam hal pendidikan.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendidikan sesuai dengan jenjangnya, meskipun mereka menghadapi stigma dan risiko dikeluarkan dari sekolah,” kata Cahyadi dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Pihak DP3AP2KB Kota Tangsel telah menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH tetap terpenuhi.

Cahyadi juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas daerah untuk mempermudah koordinasi dalam pemenuhan hak-hak anak tersebut.

“Kolaborasi dengan berbagai daerah sangat diperlukan agar pemenuhan hak anak dapat dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah inovatif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Penanganan terbaik untuk kasus-kasus seperti ini hanya bisa dilakukan jika ada sinergi dan kolaborasi yang solid,” ujarnya.

Menurut Didiek, kasus grooming seksual pada anak semakin marak dan memerlukan payung hukum yang tegas, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PermenPPPA) No. 6 Tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat.

“Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, sangat penting,” lanjut Didiek.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Canangkan MRT Lin Timur - Barat

Rakor ini juga dihadiri oleh Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, serta perwakilan dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Tangsel.

Kepala Subbagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Suprijar, menjelaskan bahwa rancangan perjanjian ini akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan komitmen bersama.

“Perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai klausul yang mengatur kondisi di masing-masing daerah,” ujar Suprijar.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong koordinasi berkelanjutan dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Tangsel.(Red).


Berita Terkait

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan dari Ombudsman RI; Tertinggi Soal Kepatuhan Pelayanan Publik
Lewat Program Gemarikan, Pemkot Tangsel Gencarkan Konsumsi Ikan untuk Masyarakat
Cegah Anemia dan Stunting, Pemkot Tangsel Gencarkan Program Tablet Tambah Darah ke Remaja Putri
Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital
Pastikan Aman, Pamatwil Cek Kesiapan Personel di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang
Presiden Prabowo Terima Sekretaris Jenderal OECD di Istana Merdeka
Hingga Oktober 2024, Pemkot Tangsel Telah Menindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan (SiRuhay) untuk Tingkatkan Pemberdayaan Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:26 WIB

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan dari Ombudsman RI; Tertinggi Soal Kepatuhan Pelayanan Publik

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:53 WIB

Lewat Program Gemarikan, Pemkot Tangsel Gencarkan Konsumsi Ikan untuk Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:32 WIB

Cegah Anemia dan Stunting, Pemkot Tangsel Gencarkan Program Tablet Tambah Darah ke Remaja Putri

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:43 WIB

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Pastikan Aman, Pamatwil Cek Kesiapan Personel di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 28 November 2024 - 19:52 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekretaris Jenderal OECD di Istana Merdeka

Kamis, 28 November 2024 - 19:46 WIB

Hingga Oktober 2024, Pemkot Tangsel Telah Menindaklanjuti 997 Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR

Jumat, 22 November 2024 - 13:44 WIB

Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan (SiRuhay) untuk Tingkatkan Pemberdayaan Desa

Berita Terbaru