Bahas Penataan Kabel Udara, Pemkot Tangsel Jadi Rujukan Pemkot Tangerang

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID CIPUTAT | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan dari Diskominfo Kota Tangerang dalam sebuah forum diskusi strategis terkait dari penataan kabel udara Fiber Optik (FO) ke bawah tanah, Rabu (16/4/2025).

Dalam pertemuan itu, Pemkot Tangsel berbagi pengalaman mengenai kebijakan dan pendekatan praktis penataan infrastruktur telekomunikasi, yang kerap menjadi tantangan di berbagai daerah.

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel telah menjalankan program ini sejak tahun 2023, dengan landasan kuat yakni Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

“Jadi sebelum kita memulai untuk menata persoalan kabel udara ini ke bawah tanah secara masif, Pemkot Tangsel sendiri telah membuat dahulu regulasi yang tegas untuk mengatur kebijakan ini jangka panjangnya,” ujar Tb. Asep saat berdiskusi dengan Pemkot Tangerang di Diskominfo Tangsel, Rabu (16/4/2025).

Regulasi yang jelas ini, menurut Tb. Asep, sangat penting mengingat program ini melibatkan lintas instansi dan sektor baik dari pihak pemerintah daerah maupun swasta.

“Selama ini banyak pemilik kabel fiber optik yang berlindung di balik izin dari pusat dan seolah aturan daerah tidak berlaku. Mereka kerap mengklaim sudah punya izin gelaran dari kementerian, padahal ada kewajiban perpanjangan infrastruktur yang mereka abaikan, dan ini harus kita atur tegas,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital

Menurutnya, Pemkot Tangsel mengambil pendekatan kolaboratif dalam menata kabel udara.

Ada dua jalur kebijakan utama yang diberikan kepada perusahaan pemilik fiber optik yang ada yakni, pembangunan ducting bawah tanah, dan pemanfaatan tiang bersama di wilayah yang tidak memungkinkan pembangunan ducting.

“Kami tidak memaksakan pembangunan ducting di kawasan yang sudah padat. Karena itu, alternatif tiang bersama menjadi solusi realistis. Satu tiang bisa dipakai bersama oleh para pemilik kabel,” jelasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Asep juga menekankan pentingnya komunikasi dan transparansi. Untuk memastikan kelancaran program ini, Pemkot Tangsel pun mengajak asosiasi seperti Asosiasi Penyelenggaran Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), Asosiasi Peyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengelola menara untuk duduk bersama. Tujuannya, agar kebijakan ini bisa berjalan secara kolektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pastikan Aman, Pamatwil Cek Kesiapan Personel di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang

“Kuncinya adalah regulasi yang kuat. Tanpa itu, kita enggak bisa apa-apa. Kalo kita ingin kota yang tertata, estetik, tapi kabel udara masih semrawut, itu kontradiksi. Maka semua pihak harus duduk bareng,” kata dia.

Sejak 2023 hingga 2024, Pemkot Tangsel telah berhasil merelokasi 12 ruas jalan dari kabel udara ke bawah tanah, dan di 2025, 6 ruas jalan akan kembali dilakukan perapihan kabel udara.(Red).

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Serang
Bus Sekolah Gratis di Tangsel Bertambah Jadi 10 Unit, Pilar: Kita Siapkan 2 Bus untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
Pemkot Tangsel Tangani Banjir: Mesin Pompa, Evakuasi Hingga Berikan Bantuan
Pemkot Tangsel Pastikan Operasional Pelayanan Sampah Berjalan Normal Jelang Libur Idulfitri
Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali
ASN Tangsel Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Sekda Bambang: Aturan Harus Dipatuhi
Pilar Sidak Pasar di Tangsel, Harga Stabil dan Pasokan Aman Jelang Lebaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 15:14 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Serang

Kamis, 17 April 2025 - 18:30 WIB

Bahas Penataan Kabel Udara, Pemkot Tangsel Jadi Rujukan Pemkot Tangerang

Rabu, 9 April 2025 - 21:02 WIB

Bus Sekolah Gratis di Tangsel Bertambah Jadi 10 Unit, Pilar: Kita Siapkan 2 Bus untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 8 April 2025 - 19:38 WIB

Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Pemkot Tangsel Tangani Banjir: Mesin Pompa, Evakuasi Hingga Berikan Bantuan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:30 WIB

Pemkot Tangsel Pastikan Operasional Pelayanan Sampah Berjalan Normal Jelang Libur Idulfitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:24 WIB

Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:42 WIB

ASN Tangsel Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Sekda Bambang: Aturan Harus Dipatuhi

Berita Terbaru