Razia Lalu Lintas di Kota Bogor Jaring Puluhan Pelanggar, Fokus pada Knalpot Tidak Standar

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Razia Kendaraan

Illustrasi Razia Kendaraan

JABARINSIDE.COM, Bogor | Kepolisian Resort Kota Bogor melaksanakan razia lalu lintas yang berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur. Kegiatan ini dimulai pada Jumat malam, 31 Mei 2024, dan berlangsung hingga dini hari.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa operasi ini berhasil menindak sebanyak 68 pelanggar. “Pelaksanaan giat penindakan pelanggaran e-TLE, teguran, dan tilang manual terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Akses Tolak Rencana PJ Gubernur Banten Berlakukan Sistem Blended Learning

Menurut Kombes Bismo, fokus utama penindakan adalah pada penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Langkah penindakan bervariasi dari teguran hingga penerapan tilang.

Dari hasil razia, tercatat 25 pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta dua kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, ada 23 kasus yang terjaring e-TLE dan 18 pengendara yang hanya mendapatkan teguran.

Baca Juga : 

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” pungkas Kombes Bismo. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, khususnya mengenai penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.(wld)

Berita Terkait

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat
Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Berita Terbaru