BERITABUANANEWS.ID, Tangerang | Proyek pemeliharaan paving block di Kampung Blok Kalapa RW 02, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Jasali Perkasa dengan nilai anggaran sebesar Rp119.580.000 menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan mulai dari kualitas pekerjaan hingga aspek keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Rabu (10/06/2026), kondisi paving block yang terpasang dinilai menimbulkan keraguan terkait kualitas material yang digunakan. Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diwajibkan dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Yang lebih mengundang perhatian, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan volume pekerjaan secara lengkap. Kondisi tersebut dinilai telah mengabaikan prinsip transparansi dan membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat.
Achmad Jaeni dari LSM GNP Tipikor menegaskan bahwa pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran negara tidak boleh dikerjakan asal jadi dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administrasi.
”Kami menduga ada kelalaian dalam pengawasan pekerjaan ini. Bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi jika informasi dasar seperti volume pekerjaan saja tidak dicantumkan di papan proyek. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut transparansi penggunaan anggaran publik,” tegas Achmad Jaeni.
Menurutnya, kualitas paving block yang terpasang juga perlu diuji oleh pihak independen untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
”Jika kualitas material tidak sesuai spesifikasi, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masyarakat yang akan menggunakan fasilitas tersebut. Jangan sampai proyek yang baru selesai beberapa bulan sudah mengalami kerusakan karena kualitas pekerjaan yang dipertanyakan sejak awal,” ujarnya.
LSM GNP Tipikor juga meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
”Kami mendesak dinas terkait, pengawas pekerjaan, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi, transparan, dan mengedepankan kualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Jasali Perkasa maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai temuan dan dugaan yang berkembang di lapangan.
Gnp Tipikor berharap adanya pemeriksaan terbuka agar pelaksanaan proyek tersebut benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan potensi kerugian bagi negara maupun masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.















