BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Dugaan skandal proyek kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Proyek pembangunan saluran U-ditch di Perumahan GMC, RW 005, Kecamatan Panongan, kini jadi sorotan panas setelah ditemukan indikasi pelanggaran serius yang dinilai mencederai kualitas pembangunan.Minggu (19/04/2026)
Proyek yang diduga dikerjakan oleh CV. Purnama Cipta Lestari ini terindikasi kuat tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan yang jauh dari standar teknis, bahkan terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang.
Hasil investigasi awak media dan LSM mengungkap kondisi yang dinilai “fatal” dalam pekerjaan konstruksi. U-ditch dipasang tanpa lapisan dasar berupa pasir atau mortar—komponen penting yang seharusnya menjadi penopang utama kestabilan saluran beton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa alas tersebut, konstruksi berisiko tinggi mengalami penurunan, pergeseran, hingga kerusakan dini. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut berpotensi gagal fungsi dalam waktu singkat.
Yang lebih mengejutkan, material U-ditch yang digunakan tidak memiliki merek atau identitas produsen. Hal ini memicu dugaan penggunaan material non-standar yang tidak melalui uji kualitas. Jika benar, praktik ini bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga mengarah pada dugaan pengabaian mutu secara sistematis.
Ironisnya, proyek yang baru selesai beberapa hari lalu justru meninggalkan persoalan baru. Tumpukan tanah dan puing bekas pekerjaan terlihat berserakan, bahkan masuk ke halaman warga. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan karena lingkungan menjadi kotor dan tidak nyaman.
Suparta, perwakilan DPW LSM Harimau, menyebut temuan ini sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan pelanggaran serius. Pekerjaan seperti ini tidak mungkin luput jika pengawasan berjalan. Kami akan dorong Inspektorat untuk turun langsung dan mengaudit proyek ini secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga menilai, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka proyek-proyek yang menggunakan anggaran publik berpotensi menjadi ladang penyimpangan yang merugikan masyarakat luas.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan besar: apakah pengawasan hanya formalitas? Bagaimana proyek dengan indikasi pelanggaran mencolok bisa berjalan hingga selesai tanpa tindakan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
Penulis : Ara
Editor : Redaktur















