BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Proyek penataan halaman dan pemagaran SDN Curug 1 yang menelan anggaran Rp 472.673.000 menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Kosambi Ceria Asih ini diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menggunakan material di bawah standar, hingga memunculkan dugaan mark‑up anggaran.

Pekerja Tanpa APD, K3 Diabaikan
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu proyek, dan rompi keselamatan. Area proyek pun tidak memiliki rambu peringatan atau pagar pengaman, menyalahi standar K3 yang seharusnya diterapkan dalam proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini proyek pemerintah hampir setengah miliar rupiah, tapi keselamatan kerja diabaikan begitu saja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (31/7/2025).
Diduga Pakai Besi Banci
Selain persoalan keselamatan, kualitas material proyek juga dipertanyakan. Beberapa temuan nya:
Pondasi pagar terlihat dangkal dan tidak sesuai standar konstruksi.
Material seperti hebel dan pasir tampak berkualitas rendah.
Diduga menggunakan besi banci, yakni besi lebih tipis dari spesifikasi yang tercantum di RAB.
“Kalau besinya banci, pagar ini tidak akan bertahan lama. Padahal anggarannya hampir setengah miliar,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Minim Pengawasan, Dugaan Mark‑Up Menguat
Warga juga menyoroti minimnya pengawasan dari Dinas Pendidikan. Mereka mengaku jarang melihat pengawas proyek atau pejabat dinas hadir di lokasi untuk mengecek progres dan kualitas pekerjaan.

Kondisi ini memunculkan dugaan mark‑up anggaran, karena nilai proyek yang besar tidak sebanding dengan kualitas hasil di lapangan.
Desakan Audit dan Sanksi Tegas
Masyarakat dan aktivis agar pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini, mulai dari kualitas material hingga penggunaan anggaran. Jika terbukti ada penyimpangan RAB atau mark‑up, warga berharap CV Kosambi Ceria Asih dan pihak terkait diberikan sanksi tegas demi menjaga transparansi penggunaan dana publik.
Penulis : Red
Editor : Redaksi















