Pembangunan Gapura Pokir Dewan Imam Sucipto Diduga Buat Ladang Korupsi Kontraktor, Dinas Tutup Mata

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Pembangunan Gapura Perum Griya Karawaci RW/16/17/18 Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga menggunakan matrial besi banci sebagai struktur kontruksinya sepertinya akan berakhir dimeja hijau. Sabtu,12/07/2025.

Pasalnya, Muslik., Spd., Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten menduga keras pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) terkesan tutup mata.

Baca Juga :  Satgas TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot Glen Malcolm Conning Dan Para Tenaga Kesehatan Dari Distrik Alama Pasca Insiden Penembakan Pilot

Bahkan kata Muslik, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Imam Sucipto dinilai tidak dapat menyeleksi kontraktor atau penyedia jasa kontruksi yang profesional dibidangnya. Sehingga hasil proyek aspirasi yang dikerjakan itu tidak maksimal karena adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaannya.

“Harusnya anggota dewan yang bersangkutan ikut andil dalam melakukan monitoring aspirasinya, karena kontraktor pembangunan Gapura ini terindikasi korupsi bahan matrial besi dengan menyiasati ukurannya, sehingga harganya lebih murah, tapi ingat kekuatan struktur bangunan akan berkurang,” beber Muslik kepada Wartawan.

Disisi lain, seorang warga biarpun merasa senang dengan adanya pembangunan Gapura tersebut, namun dirinya sangat kecewa karena dalam pelaksanaannya tidak disertai keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Apresiasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan

“Pantesan nggak transparan, orang diduga dikorupsi ini sama Kontraktornya,” ucap warga yang tidak menyebutkan namanya.

Hingga detik ini, pembangunan gapura yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut tak kunjung dievaluasi, bahkan kontraktornya seperti ditutup-tutupi dan dilindungi.

Sampai berita ini diterbitkan pihak DTRB Kabupaten Tangerang tetap diam.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Groundbreaking Program Bedah Rumah RTLH, Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat
Dukung Indonesia ASRI, Polda Banten Bangun Jembatan dan Tanam 1.000 Pohon
Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat
Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium
A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan
Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:47 WIB

Dukung Indonesia ASRI, Polda Banten Bangun Jembatan dan Tanam 1.000 Pohon

Minggu, 19 April 2026 - 15:26 WIB

Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 16 April 2026 - 23:35 WIB

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 07:53 WIB

Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium

Rabu, 8 April 2026 - 12:16 WIB

A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan

Selasa, 7 April 2026 - 14:42 WIB

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Minggu, 5 April 2026 - 17:10 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:09 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Berita Terbaru