Diduga Dikerjakan Tanpa Standar Teknis: Proyek U-Ditch CV Padi Ungu Permana Disorot

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS,Tangerang | Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di Kampung Pabuaran RT 002/003, Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Padi Ungu Permana dengan nilai anggaran Rp100.000.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis dan prosedur keselamatan kerja.Selasa (03/03/2026)

Berdasarkan hasil dokumentasi dan pantauan langsung di lapangan, pemasangan U-Ditch diduga dilakukan tanpa alas pasir dan tanpa proses pemadatan dasar galian. Akibatnya, susunan beton pracetak terlihat tidak rata dan berpotensi mengalami pergeseran. Selain itu, material U-Ditch yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga :  Diduga Proyek Paving Block di Taman Toga Pagedangan Tak Sesuai Spesifikasi

Tak hanya dari sisi teknis, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, dan sarung tangan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap mutu pekerjaan sekaligus pengabaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pelaksana proyek, CV Padi Ungu Permana, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait temuan di lapangan.

Konfirmasi juga dilayangkan kepada pengawas kecamatan, Madyasin, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi tersebut.

Sejumlah pihak independen mendesak agar dinas teknis terkait, pihak kecamatan, serta Inspektorat Daerah segera melakukan audit lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk melakukan perbaikan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak.

Baca Juga :  Proyek Hotmik di Cisauk Dituding Asal Jadi, LSM Minta Evaluasi

Proyek drainase dengan nilai anggaran Rp100 juta ini sejatinya diharapkan menjadi solusi atas persoalan genangan air di lingkungan warga. Namun apabila mutu pekerjaan tidak sesuai standar, dikhawatirkan saluran tersebut tidak akan bertahan lama dan justru berpotensi merugikan masyarakat serta membebani keuangan daerah.

Penulis : Rudy_ara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Diduga Langgar Aturan! Proyek Galian PDAM di Ciakar Abaikan Keselamatan dan Andalalin
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
‎Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Jalan Hotmix di Kp. Cadas Dikerjakan Saat Jalan Masih Basah
Proyek Hotmix di Sukabakti Tuai Apresiasi Warga, Akses Jalan Kini Lebih Lancar
Proyek Hotmik di Cisauk Dituding Asal Jadi, LSM Minta Evaluasi
Dewan Imam Sucipto Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di RW 08 Sukabakti, Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Sholat
Dewan DPRD Kabupaten Tangerang H. M. Sobri, S.H. Hadiri Lepas Sambut Kapolsek Curug Polres Tangerang Selatan
Bupati Tangerang Resmikan Program Ketahanan Pangan Hidroponik: Imam Sucipto Dukung Penuh Melon Hidroponik Curug Wetan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:38 WIB

Diduga Langgar Aturan! Proyek Galian PDAM di Ciakar Abaikan Keselamatan dan Andalalin

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:55 WIB

‎Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Jalan Hotmix di Kp. Cadas Dikerjakan Saat Jalan Masih Basah

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:32 WIB

Proyek Hotmix di Sukabakti Tuai Apresiasi Warga, Akses Jalan Kini Lebih Lancar

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:12 WIB

Diduga Dikerjakan Tanpa Standar Teknis: Proyek U-Ditch CV Padi Ungu Permana Disorot

Senin, 2 Maret 2026 - 21:53 WIB

Proyek Hotmik di Cisauk Dituding Asal Jadi, LSM Minta Evaluasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:08 WIB

Dewan Imam Sucipto Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di RW 08 Sukabakti, Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Sholat

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:18 WIB

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang H. M. Sobri, S.H. Hadiri Lepas Sambut Kapolsek Curug Polres Tangerang Selatan

Berita Terbaru