Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V ( Resmob ) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) dan atau Pasal 170 KUHP. Minggu,(02/11/2025).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NL(35), S alias Tri, (42), dan NM (47).

Dari hasil penyelidikan, NL diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka berat. Sementara itu, S berperan menjemput dan membantu menyembunyikan NL di rumah NM, yang juga ikut diamankan karena memberikan tempat persembunyian bagi pelaku.

Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko,SH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Pandeglang.
“Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku tanpa perlawanan”.

Dari tangan para pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu buah golok, serta identitas diri milik pelaku,” ujar Kapolsek Pinang dalam keterangannya.

Baca Juga :  Viral! Pimpinan Ponpes Alugodi Diduga Rudapaksa Santriwati

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 unit HP OPPO A5S milik NL
  • ⁠ 1 unit HP Realme warna hitam milik NM
  • ⁠1 unit HP Nokia warna hitam milik NL
  • ⁠1 unit HP Infinix warna silver milik S
  • 1 buah golok

Ketiganya saat ini telah dibawa ke Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainnya, yaitu N alias J yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan, dan inisial T, pelaku lain yang ikut memukul korban. Penyidik telah melakukan langkah-langkah hukum, termasuk interogasi terhadap para pelaku, Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI, mengapresiasi kinerja bawahannya hingga bisa mengungkap kasus penganiayaan berat ini, untung korban masih tertolong hingga bisa di obati,

Baca Juga :  Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Kapolres berpesan agar tidak main keroyok saja selesaikan masalah dengan kekeluargaan dan kepala dingin, apabila ada gangguan kamtibmas masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 “imbuhnya”.

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Banten Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan
Polda Banten Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan Nasional
Melalui Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Banten Optimalkan Sinergi Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadhan di Cilegon, Wujud Kebersamaan dan Sinergi Forkopimda Banten
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:09 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:01 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:09 WIB

Polda Banten Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polda Banten Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Melalui Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Banten Optimalkan Sinergi Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

Safari Ramadhan di Cilegon, Wujud Kebersamaan dan Sinergi Forkopimda Banten

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB