Polres Serang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Serang | Polda Banten bersama Polres Serang menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang menimpa empat staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan Tribun News di area PT Genesis Regeneration Smelter (GRS), Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Press Conference yang digelar pada Senin (25/08) di Mako Polres Serang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, serta Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Kabidhumas Polda Banten menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Kejadian bermula saat tim KLH bersama media melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti penutupan kembali operasional PT GRS yang sebelumnya disegel akibat pencemaran lingkungan, namun tetap nekat beroperasi. Dalam proses peliputan, sejumlah staf KLH dan wartawan mengalami pengeroyokan oleh oknum keamanan,” jelasnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah menangkap dan menahan lima orang terduga pelaku.

  1. KP (31) – Security, warga Desa Pudar, Pamarayan, Kab. Serang.
  2. BG (25) – Security, warga Desa Cemplang, Jawilan, Kab. Serang.
  3. AR (32) – Buruh Harian Lepas, warga Lebak.
  4. IP (32) – Karyawan Swasta, warga Desa Cemplang, Jawilan.
  5. AJ ( 39) – Buruh Harian Lepas, warga Desa Cemplang, Jawilan.

Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan, mulai dari memiting, menendang, menonjok, hingga melakukan pemukulan terhadap korban Anggota KLH bernama Anton dan wartawan Tribun News, Rifki.

Baca Juga :  Polda Banten Bagikan 150 Paket Sembako dan Daging Sapi Kepada Warga Cibebek

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, korban pengeroyokan staf Humas berstatus PNS dan anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta seorang jurnalis.

Kabid Propam Polda Banten menyampaikan bahwa dua personel telah diamankan dan diperiksa. Dari hasil penyelidikan, satu di antaranya berinisial TG terbukti melakukan pemukulan karena terpancing emosi, sedangkan rekannya berupaya melerai. “Terhadap anggota Brimob ini, proses hukum akan berjalan dengan penegakan disiplin dan kode etik. Satu orang saat ini sudah ditahan di tempat khusus atau patsus Polda Banten,” ujar Kabidpropam.

Baca Juga :  Buron 3 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap Polisi

Adapun Barang Bukti yang Disita dari pelaku:

  • DVR CCTV
  • Pakaian tersangka (kemeja, kaos, topi)
  • Hasil visum korban
  • Kemeja karyawan PT GRS

Kabidhumas Polda Banten menegaskan Polda Banten akan terus berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. “Polda Banten berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, apalagi yang menyasar wartawan maupun aparat pemerintah yang sedang menjalankan tugas. Saat ini lima orang sudah diamankan, dan Untuk anggota Polri yang terlibat, kami pastikan proses penegakan disiplin dan etik berjalan tegas dan terbuka,” tegas Kabidhumas.

Adapun pasal yang disangkakan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Banten Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan
Polda Banten Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan Nasional
Melalui Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Banten Optimalkan Sinergi Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadhan di Cilegon, Wujud Kebersamaan dan Sinergi Forkopimda Banten
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:09 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:01 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:09 WIB

Polda Banten Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polda Banten Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Melalui Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Banten Optimalkan Sinergi Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

Safari Ramadhan di Cilegon, Wujud Kebersamaan dan Sinergi Forkopimda Banten

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:26 WIB