BERITABUANANEWA.ID | Magelang,- Sebanyak 450 kepala daerah dari 503 yang diundang telah terkonfirmasi hadir dalam Retreat Pembekalan Kepemimpinan Kepala Daerah 2025-2030 yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah. Jum’at, (21/02/2025).
Menariknya, 19 di antaranya hadir dalam kondisi kurang sehat, namun tetap semangat mengikuti pembekalan tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa 19 kepala daerah tersebut diperkenankan mengenakan gelang berwarna merah sebagai tanda bahwa mereka memerlukan perhatian khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” ujar Bima.
Retreat ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya untuk mempersiapkan kepala daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah pada masa jabatan 2025-2030.
Kegiatan ini meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, serta dijadwalkan berlangsung dari tanggal 21 sampai dengan 28 Februari 2025.
Menurut Bima, retreat ini sangat penting bagi kepala daerah untuk memperoleh materi mengenai sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, serta materi lainnya.
“Kita ingin memastikan bahwa kepala daerah memiliki pemahaman yang sama tentang program-program pemerintah pusat dan daerah, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujar Bima.
Sementara itu, panitia masih berupaya menghubungi 47 kepala daerah yang belum memberikan kabar tentang kehadiran mereka.
“Kita berharap bahwa mereka dapat segera menghubungi panitia untuk memastikan kehadiran mereka,” ujar Bima.
Bagi kepala daerah yang tidak dapat hadir, Kemendagri mempersilakan untuk mengirimkan wakil kepala daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa semua daerah dapat diwakili dalam kegiatan ini,” ujar Bima.
Dengan demikian, retreat ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempersiapkan kepala daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah pada masa jabatan 2025-2030.
Penulis : Tim / Red
Editor : Redaktur
Sumber Berita : Puspen kemendagri















