BERITABUANANEWS.ID Serang | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten melaksanakan razia terhadap penumpang dan pengguna jasa di Dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Direktur Ditresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus memutus peredaran narkotika yang berasal dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
“Untuk mengantisipasi dan memutuskan penyebaran narkotika, kami menerjunkan personel Ditresnarkoba untuk melakukan razia yang akan dilaksanakan setiap hari selama 24 jam,” ujar Dirresnarkoba Polda Banten pada Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Erlin menjelaskan bahwa hingga saat ini, kegiatan razia berjalan aman dan terkendali, dengan tidak ditemukan narkotika pada penumpang maupun pengguna di Pelabuhan Merak.
“Kegiatan razia ini akan terus kami laksanakan setiap hari untuk memutuskan jaringan narkotika dan memastikan wilayah hukum Polda Banten terbebas dari narkoba,” tambah Erlin.
Erlin juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi sekaligus memutuskan jaringan narkotika, sesuai dengan Program Asta Cita yang merupakan salah satu program prioritas Polda Banten.
Ditresnarkoba Polda Banten akan terus gencar melakukan razia dan penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika.
Terakhir, Erlin menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Banten.
“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran narkotika, kami dari Ditresnarkoba Polda Banten akan terus melaksanakan razia dan penegakan hukum di Pelabuhan Merak, serta mewujudkan Program Asta Cita Program 7, yaitu pemberantasan narkoba,” tutupnya. (Bidhumas)