Bawa Ratusan Karton Rokok Ilegal, Sebuah Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Banten di Pelabuhan Merak

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BERITABUANANEWS.ID Serang | Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, bekerja sama dengan Bea Cukai Merak, berhasil mengamankan sebuah truk boks yang membawa ratusan karton rokok ilegal tanpa cukai. Rokok tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur, dan akan dikirimkan ke Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (08/11/2024). Truk tersebut diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa truk boks itu diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Truk dengan nomor polisi E 9163 HG ini diamankan setelah petugas menerima informasi mengenai penyelundupan barang ilegal yang akan dibawa ke Pulau Sumatera.

“Truk boks tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, bersama petugas Bea Cukai Merak, pada Jumat kemarin,” kata Dirreskrimsus pada Sabtu (09/11).

Baca Juga :  Hari Ketiga Ops Zebra Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur dan Himbauan serta Teguran

Selanjutnya, Yudhis mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan truk tersebut, petugas menemukan 150 karton rokok tanpa cukai, masing-masing karton berisi 80 slop rokok merek Humer. Berdasarkan temuan tersebut, sopir beserta truk dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Yudhis, didampingi oleh Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono.

Baca Juga :  RT Yono Lakukan Tindakan Tak Menyenangkan Terhadap Gadis Remaja

Yudhis menegaskan bahwa penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara, pihak kepolisian akan terus gencar melakukan razia dan penegakan hukum.

“Dalam rangka mengantisipasi penyelundupan barang ilegal, kami dari Polda Banten akan terus gencar melakukan razia dan penegakan hukum bersama instansi terkait,” tutup Dirreskrimsus.(Bidhumas)


Berita Terkait

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat
Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Berita Terbaru