Sengketa Tanah, Diduga Pemilik Palsukan Tanda Tangan Tokoh Untuk Pembuatan Sporadik

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Pesawaran | Sengketa tanah antara dua pihak di Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran semakin memanas setelah muncul dugaan pemalsuan tanda tangan tokoh masyarakat oleh salah satu pemilik tanah. Kasus ini berawal dari perselisihan hak atas sebidang tanah terletak berdekatan dengan Kantor Kecamatan Padang Cermin Menurut laporan, pihak yang diduga melakukan pemalsuan adalah pemilik tanah yang mengajukan permohonan pembuatan sertifikat sporadik. Dalam proses administrasi tersebut, diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan dua (2) tokoh masyarakat yang biasanya diperlukan sebagai salah satu syarat administrasi legalitas.Dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh tokoh adat yang menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa menandatangani berkas perlengkapan sporadik.Disampaikan oleh Kades Padang Cermin bahwa apa yang dibuat sudah memenuhi syarat tanpa mengecek kebenaran tanda tangan Tokoh tersebut.”Saya bekerja sudah sesuai proses dan mendapatkan Tanda tangan terlebih adanya pernyataan dari pembuat sporadik sehingga desa membuatnya. Ungkap Purwanti”Jika ingin lebih detail silahkan datang dan mencari pembuat sporadik,” jelasnya.Kemudian pihak Media mencoba mengkonfirmasi dengan pemilik sporadik dan dirinya menjelaskan bahwa semua sudah sesuai dengan syarat.”Saya ke rumah tua tokoh tersebut dan meminta tandatangan,” jelas pemilik sporadik.Sementara itu, pihak yang dirugikan mengaku telah berkordinasi dengan pihak desa dan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya transparansi serta keabsahan dalam proses administrasi tanah yang diduga Sporadik tersebut Cacat hukum.Dengan menimbang azas keadilan dan adanya kesalahan administrasi yang didapat oleh tokoh yang tidak merasa menandatangani berkas pelengkap sporadik, Yudi selaku keluarga meminta agar Pemdes segera memutuskan bahwa sporadik tersebut dibatalkan.”Hingga disimpulkan bahwa pihak pemerintah yaitu Pemdes Padang Cermin untuk segera membatalkan adanya sporadik yang sudah dibuat untuk di batalkan agar surat sporadik tersebut tidak disalah gunakan oleh pihak tertentu,” terangnya.”Jelas ada kejanggalan dan pelanggaran dalam pembuatan sporadik dan ini tugas penting Pemdes untuk mengambil langkah yang paling bijak,” pungkasnya.(Red).

Baca Juga :  Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Tenjo dan Parung Panjang Bikin Resah

Pesawaran | Sengketa tanah antara dua pihak di Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran semakin memanas setelah muncul dugaan pemalsuan tanda tangan tokoh masyarakat oleh salah satu pemilik tanah. Kasus ini berawal dari perselisihan hak atas sebidang tanah terletak berdekatan dengan Kantor Kecamatan Padang Cermin 

Baca Juga :  Ketua WN88: Selamat Bertugas dan Mengembang Amanah Anggota DPRD Pesawaran

Menurut laporan, pihak yang diduga melakukan pemalsuan adalah pemilik tanah yang mengajukan permohonan pembuatan sertifikat sporadik. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses administrasi tersebut, diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan dua (2) tokoh masyarakat yang biasanya diperlukan sebagai salah satu syarat administrasi legalitas.

Dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh tokoh adat yang menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa menandatangani berkas perlengkapan sporadik.

Disampaikan oleh Kades Padang Cermin bahwa apa yang dibuat sudah memenuhi syarat tanpa mengecek kebenaran tanda tangan Tokoh tersebut.

“Saya bekerja sudah sesuai proses dan mendapatkan Tanda tangan terlebih adanya pernyataan dari pembuat sporadik sehingga desa membuatnya. Ungkap Purwanti

“Jika ingin lebih detail silahkan datang dan mencari pembuat sporadik,” jelasnya.

Kemudian pihak Media mencoba mengkonfirmasi dengan pemilik sporadik dan dirinya menjelaskan bahwa semua sudah sesuai dengan syarat.

“Saya ke rumah tua tokoh tersebut dan meminta tandatangan,” jelas pemilik sporadik.

Baca Juga :  Manfaatkan Limbah Bekas Kegiatan P5 TK Kencana Karang Raja, Gelar Fashion Show

Sementara itu, pihak yang dirugikan mengaku telah berkordinasi dengan pihak desa dan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. 

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya transparansi serta keabsahan dalam proses administrasi tanah yang diduga Sporadik tersebut Cacat hukum.

Dengan menimbang azas keadilan dan adanya kesalahan administrasi yang didapat oleh tokoh yang tidak merasa menandatangani berkas pelengkap sporadik, Yudi selaku keluarga meminta agar Pemdes segera memutuskan bahwa sporadik tersebut dibatalkan.

“Hingga disimpulkan bahwa pihak pemerintah yaitu Pemdes Padang Cermin untuk segera membatalkan adanya sporadik yang sudah dibuat untuk di batalkan agar surat sporadik tersebut tidak disalah gunakan oleh pihak tertentu,” terangnya.

“Jelas ada kejanggalan dan pelanggaran dalam pembuatan sporadik dan ini tugas penting Pemdes untuk mengambil langkah yang paling bijak,” pungkasnya.

Menimbang adanya perselisihan tersebut pihak keluarga meminta kepada Pemdes untuk di cek kembali berdasarkan tandatangan yang ada dan jika adanya dugaan kesalahan ataupun pemalsuan baiknya pihak pemdes segera mengambil langkah untuk membatalkan sporadik yang sudah diterbitkan oleh Pemdes.(Red).

Berita Terkait

Dusun Tiga dan Empat Desa Sidodadi Adakan Maulid Nabi Muhammad
Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024
Manfaatkan Limbah Bekas Kegiatan P5 TK Kencana Karang Raja, Gelar Fashion Show
Gemira Hadir di Sidrap, DPW Sulsel Amannatkan Abdul Gafur Syarifuddin Sebagai Ketua DPC Sidrap
Aslan Sarifudin: Partai Buruh Siap Lanjutkan Elang – Rahim di Pilkada Halteng
Arief Munandar SH.Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD Pesawaran Periode 2024-2029.
Ketua WN88: Selamat Bertugas dan Mengembang Amanah Anggota DPRD Pesawaran
Gelar Sispamkota, Polres Lampung Tengah Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 19:57 WIB

Dusun Tiga dan Empat Desa Sidodadi Adakan Maulid Nabi Muhammad

Jumat, 27 September 2024 - 10:53 WIB

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Manfaatkan Limbah Bekas Kegiatan P5 TK Kencana Karang Raja, Gelar Fashion Show

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:03 WIB

Gemira Hadir di Sidrap, DPW Sulsel Amannatkan Abdul Gafur Syarifuddin Sebagai Ketua DPC Sidrap

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Aslan Sarifudin: Partai Buruh Siap Lanjutkan Elang – Rahim di Pilkada Halteng

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Arief Munandar SH.Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD Pesawaran Periode 2024-2029.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:17 WIB

Ketua WN88: Selamat Bertugas dan Mengembang Amanah Anggota DPRD Pesawaran

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:54 WIB

Gelar Sispamkota, Polres Lampung Tengah Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru