Dukung Program Jaga Salira, Benyamin: Komitmen ASN Tangsel Lindungi Kelompok Kerja

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Tangerang | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung program Jaga Salira (Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Sekitar dan Keluarga) dari BPJS ketenagakerjaan sebagai komitmen dan kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangsel dalam melindungi kelompok pekerja rentan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie usai memperkenalkan program Jaga Salira yang digelar di Swiss-Belhotel, Serpong, pada Rabu (07/08/2024).

“Jaga Salira ini intinya adalah perlindungan bagi keluarga dan sekitarnya. Di keluarga-keluarga itu kan ada orang-orang yang membantu mendapatkan upah dan membantu keluarga-keluarga, dan itu yang kita lindungi,” ucap Benyamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, kontribusi perlindungan dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangsel kepada masyarakat pekerja minimal 1 orang, dengan besaran iuran sejumlah Rp16.800 per orang tiap bulannya.

Baca Juga :  ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Tentunya, dari Jaga Salira ini dapat menggerakkan kepedulian dan gotong royong, mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan meringankan beban APBD.

Diterangkan Benyamin, konsep program Jaga Salira sudah dilakukan Pemkot Tangsel untuk penggali kubur, marbot Masjid dan lainnya yang memang butuh perlindungan ketenagakerjaan.

“Ya itu kita sudah lakukan ke penggali kubur, marbot Masjid, ketua RT/RW, pegawai honorer, yang belum itu atlet olahraga, kemudian sektretaris dan bendahara RT dan RW, ini juga harus diperhatikan. Insyaallah tahun depan kita siapkan APBDnya,” terangnya.

Secara data, pekerja rentan yang telah dicover sebanyak puluhan ribu oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. “Paling tidak yang dicover itu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian. Jadi gak usah pusing nanti dicover sama APBD,” tandasnya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung bersama Pj. Gubernur Samsudin Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo

Sementara itu, apresiasi disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Rina Umar, atas kepedulian Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Lebih lanjut, launching Jaga Salira ini menjadi bukti kolaborasi dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang Selatan dan Pemkot Tangsel dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden No.2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dukungan yang luar biasa dari Pemkot Tangsel telah dibuktikan, sebanyak 82.577 tenaga kerja yang terdiri dari Non-ASN, perangkat RT/RW, penyelenggara pemilu 2024, kader kesehatan, amil zakat, marbot, guru ngaji, majelis taklim, relawan pemadam kebakaran, hingga pekerja rentan miskin telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Kejuaraan MMA Amatir Kapolres Cup 2024

Kedepan, inovasi telah hadir yakni program Jaga Salira, merupakan wujud nyata kepedulian pekerja terhadap tenaga kerja lainnya yang berada di sekitar tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Ada 7.600 Aparatur Sipil Negara dan P3K di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berkontribusi dalam program Jaga Salira yang akan menjadi contoh masyarakat umum, betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutupnya.(Tim/red).

Berita Terkait

Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan
Hampir Dua Tahun Tanpa Kejelasan Dan Kepastian, Diduga Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang Sangat Buruk
Bobrok! Proyek U-Ditch di Kecamatan Curug Dikerjakan CV Kembar Jaya Abadi Diduga Asal Jadi, Anggaran Rp 79,8 Juta Dipertanyakan
Pengaspalan Jalan Hotmix di Kampung Pabuaran Rampung, Warga Apresiasi H. Sobri dari Gerindra
CV Kosambi Ceria Asih Diduga Mark‑Up Proyek SDN Curug 1 Dengan Anggaran Rp 472 Juta
Pemkot Tangsel Bedah Jalan Griya Loka Raya: Di Betonisasi hingga 4,2 Kilometer
DPRD Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Akhirnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Angkat Bicara, Setelah Masyarakat Hajar dengan Sindiran Karangan Bunga

Senin, 29 September 2025 - 15:29 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Dipermalukan: Karangan Bunga Sindir Matinya SOP dan Rasa Keadilan

Minggu, 28 September 2025 - 15:41 WIB

Hampir Dua Tahun Tanpa Kejelasan Dan Kepastian, Diduga Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang Sangat Buruk

Jumat, 19 September 2025 - 09:33 WIB

Bobrok! Proyek U-Ditch di Kecamatan Curug Dikerjakan CV Kembar Jaya Abadi Diduga Asal Jadi, Anggaran Rp 79,8 Juta Dipertanyakan

Rabu, 10 September 2025 - 20:09 WIB

Pengaspalan Jalan Hotmix di Kampung Pabuaran Rampung, Warga Apresiasi H. Sobri dari Gerindra

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

CV Kosambi Ceria Asih Diduga Mark‑Up Proyek SDN Curug 1 Dengan Anggaran Rp 472 Juta

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:45 WIB

Pemkot Tangsel Bedah Jalan Griya Loka Raya: Di Betonisasi hingga 4,2 Kilometer

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:34 WIB

DPRD Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang

Berita Terbaru