Razia Lalu Lintas di Kota Bogor Jaring Puluhan Pelanggar, Fokus pada Knalpot Tidak Standar

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Razia Kendaraan

Illustrasi Razia Kendaraan

JABARINSIDE.COM, Bogor | Kepolisian Resort Kota Bogor melaksanakan razia lalu lintas yang berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur. Kegiatan ini dimulai pada Jumat malam, 31 Mei 2024, dan berlangsung hingga dini hari.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa operasi ini berhasil menindak sebanyak 68 pelanggar. “Pelaksanaan giat penindakan pelanggaran e-TLE, teguran, dan tilang manual terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bogor Tingkatkan Dukungan dan Kesiapsiagaan dalam Penanganan Bencana

Menurut Kombes Bismo, fokus utama penindakan adalah pada penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Langkah penindakan bervariasi dari teguran hingga penerapan tilang.

Dari hasil razia, tercatat 25 pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta dua kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, ada 23 kasus yang terjaring e-TLE dan 18 pengendara yang hanya mendapatkan teguran.

Baca Juga :  Biro Ops Polda Banten Laksanakan Asistensi dan Supervisi ke Polres Serang Guna Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib,” pungkas Kombes Bismo. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, khususnya mengenai penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.(wld)

Berita Terkait

Ngumpul di Makam Kramat, Warga Desa Curug Wetan Kehilangan Sepeda Motor karena Penipuan
Warga Sukajaya Punduh Menanti Pemkab Pesawaran Perbaiki Jembatan yang Ambruk
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Peningkatan Kemampuan Teknik dan Taktis Penyelidikan dan Penyidikan
Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024
Presiden Jokowi Optimistis Transisi Kepemimpinan Nasional Berjalan Baik
Kunjungan Tim Puslitbang Polri di Ditlantas Polda Banten
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia
Ferdinan Weimar Terima Anugerah Penghargaan Man of The Year 2024 dari Yayasan Duta Indonesia Maju
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:25 WIB

Ngumpul di Makam Kramat, Warga Desa Curug Wetan Kehilangan Sepeda Motor karena Penipuan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Peningkatan Kemampuan Teknik dan Taktis Penyelidikan dan Penyidikan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:45 WIB

Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:27 WIB

Presiden Jokowi Optimistis Transisi Kepemimpinan Nasional Berjalan Baik

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Kunjungan Tim Puslitbang Polri di Ditlantas Polda Banten

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:28 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Ferdinan Weimar Terima Anugerah Penghargaan Man of The Year 2024 dari Yayasan Duta Indonesia Maju

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Wujud Kehadiran Polri, Ditsamapta Polda Banten Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru