ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Menyebarnya isu soal dugaan pungutan liar (PUNGLI) pembebasan tanah di Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lebak mempertanyakan Izin Perubahan penggunaan Tanah ( IPPT).

Dilansir  Media Kabarekspose.Com. masing-masing penjual tanah, diduga diminta sebesar Rp.5000 per-meter oleh oknum pegawai Desa.

Sebut saja El, mengatakan terkait pembebasan lahan itu tidak sesuai harapan masyarakat dikarenakan pengukuran itu dikenai biaya dan hasil dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa, pembebasan tanah yang sudah mencapai puluhan hektar itu, yakni di blok Cioagerut dikenakan biaya. Selain itu masyarakat  banyak yang mengaku  dirugikan, karena hasil ukur tidak sesuai luasan yang ada di SPPT, info laporannya sudah masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH), semoga segera diproses”ucap Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Minggu, 09 Juli 2023.

Baca Juga :  Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

Lanjutnya, pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pungli dan pengurangan jumlah luasan tanah tersebut, minta untuk dimusyawarahkan akan tetapi masyarakat menolak karena jelas dirugikan dan akan melaporkan ke APH.

“Tuh kan, apa yang dilakukan oleh oknum dengan cara mereka mendatangi ke rumah  para penjual setelah pencairan, kemudian permasalahan ini  meluas, oknum yang terlibat meminta damai. Masyarakat dalam hal ini pihak penjual menolak kesepakatan dan menginginkan agar permasalahan tersebut agar dilaporkan kepada APH,”tuturnya.

Baca Juga :  Kapolda Banten Luncurkan Tim untuk Tour of Kemala 2025: Membangun Semangat Olahraga dan Kebanggaan Institusi

Eka, Warga Desa Pasindangan, dirinya membenarkan jika permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke Polres  Lebak.

“Iya sedang dalam proses, RT/RW  sudah dimintai keterangan oleh Polres Lebak, Senin besok jadwal KADES  yang di panggil. Laporannya baru sampai ke Polres dan akan berlanjut ke tahap  berikutnya,”ujarnya

Saat dikonfirmasi oleh Awak Media terkait pemberitaan tersebut, KADES mengelak jika informasi tersebut tidak benar dengan nada kesal.

“Siapa yang bicaranya, kata siapa ada pungutan, itu tidak benar, semuanya tidak ada masalah, sudah beres”ungkapnya.

Arif Hidayat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak, menyayangkan jika ada oknum Desa yang berani melakukan pungli.

“Kami sangat prihatin jika ada oknum Desa yang berani berbuat PUNGLI, jelas ini tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti” tegasnya.

Baca Juga :  Nobar Laga Final Leg Kedua Championship Series, Ratusan Bobotoh Padati Polres Sukabumi Kota

Sambungnya, maka dari itu informasi harus segera diselidiki oleh pihak-pihak terkait, jangan sampai ini menjadi ajang meraup keuntungan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Informasi sementara yang kami terima, untuk Desa Pasindangan ini jumlah tanah yang sudah dibebaskan lumayan banyak, tentunya harus jelas,  terutama soal IPPT, agar Pemerintahan Desa dan Kecamatan setempat tidak asal-asalan dalam memberikan rekomendasi izin yang dibutuhkan, semua harus jelas, buat apa penggunaan lahan tersebut, dan siapa pihak pembelinya, jangan sampai ini hanya menguntungkan sepihak, permasalahan pembebasan ini akan berlanjut ke ranah hukum sudah terjadi dan masuk ranah hukum,”tutupnya.       

Penulis : Cep papih

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Kabar expose

Berita Terkait

Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan Anak Yatim dan Janda di Curug Sangereng
Komitmen FPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin
Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau
Kunjungan Tim Bintek Pam Wisata Mabes Polri, Perkuat Pengamanan Destinasi Puncak Waringin dab Golo Mori ITDC
Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir di Perubahan APBD 2025
Gubernur Banten Kolaborasi Wujudkan Provinsi Banten Bersih Narkoba
Motivasi Meraih Prestasi Satgas Yonif 521/DY Berikan Bantuan Sarana Olahraga di Distrik Bolakme
Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis: Sasar Wartawan dan Masyarakat
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan Anak Yatim dan Janda di Curug Sangereng

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Komitmen FPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:57 WIB

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:53 WIB

Kunjungan Tim Bintek Pam Wisata Mabes Polri, Perkuat Pengamanan Destinasi Puncak Waringin dab Golo Mori ITDC

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:58 WIB

Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir di Perubahan APBD 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Gubernur Banten Kolaborasi Wujudkan Provinsi Banten Bersih Narkoba

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:27 WIB

Motivasi Meraih Prestasi Satgas Yonif 521/DY Berikan Bantuan Sarana Olahraga di Distrik Bolakme

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:45 WIB

Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis: Sasar Wartawan dan Masyarakat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:29 WIB