Diduga Berikan Gratifikasi, LPI Desak Kejari Lebak untuk Periksa PT RGS

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

LEBAK – Ketua Umum Laskar pasundan indonesia (LPI) Rohmat Hidayat mendukung penuh upaya penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam proses pemanggilan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu 25/06/2023.

Dikatakan Rohmat, bahwa pihaknya sangat menyayangkan terkait adanya indikasi gratifikasi pembelian lahan Tambak Udang oleh PT. Royal Gihon Samudera (RGS) yang melibatkan Kepala Desa Pagelaran.

“Menurut kami sukses Fee itu bahasa yang tidak lazim, karena pemberian Fee kepada penyelenggara Negara sama halnya dengan
reward atau gratifikasi, bahkan dapat dikategorikan suap,” paparnya.

Terkecuali kata Rohmat, sukses fee itu diberikan kepada mitra kerja maupun tim kerja yang bukan badan publik atau penyelenggara Negara.

Lebih rinci, Rohmat mengatakan bahwa dengan dipanggilnya beberapa pihak oleh Kejari Lebak sebagai saksi, namun entah mengapa PT. RGS ini bisa luput dari pemanggilan Kejari Lebak, seakan-akan kebal terhadap hukum, padahal PT tersebut diduga keras sebagai pemberi dana.

Baca Juga :  ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Untuk itu, Rohmat melalui Laskar Pasundan Indonesia mendesak Kejari Lebak, agar dapat segera membongkar dugaan gratifikasi yang dilakukan PT. RGS yang melibatkan Kades Pagelaran tersebut, bukan hanya tentang dugaan pungli nya saja.

“Sebenarnya sukses fee itu sah-sah saja, apabila penerimanya masyarakat sipil, bukan dari badan publik atau penyelenggara Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Viral! Pimpinan Ponpes Alugodi Diduga Rudapaksa Santriwati

Disampaikan Rohmat, Perlu dijelaskan kepada publik bahwa sumber pemberi dana adalah PT. RGS, bukan salah satu oknum yang memberikan kesaksian sebagai korban pungli.

“Kami menduga oknum ini sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak bersangkutan menjadi perantara, sehingga oknum sebagai kambing hitam PT. RGS,” pungkasnya.

Maka dari itu, LPI berharap kepada Kejari Lebak untuk segera mengungkap dugaan gratifikasi (suap) ini tanpa adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Sumber Berita : Laskar Pasundan Indonesia

Berita Terkait

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan!
Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
Kapolda Lampung Instruksikan Kesiagaan Polres dalam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem
Meriahkan Lomba Perkutut, Rohmat Ketua DPD Lampung Peduli Hukum Juara Satu
Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya Senilai 18 Miliar Rupiah
Warga Beringin Raya, Bandar Lampung, Apresiasi Perbaikan Jalan oleh Dinas PUPR
Memalukan: Keributan Diduga Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Terkait Tagihan 9 Juta
Keanehan Retribusi Pupuk Bersubsidi di Suoh: Miftahudin Pihak Penyalur membenarkan
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:27 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan!

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:02 WIB

Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:36 WIB

Kapolda Lampung Instruksikan Kesiagaan Polres dalam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:10 WIB

Meriahkan Lomba Perkutut, Rohmat Ketua DPD Lampung Peduli Hukum Juara Satu

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:16 WIB

Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya Senilai 18 Miliar Rupiah

Selasa, 26 November 2024 - 14:49 WIB

Warga Beringin Raya, Bandar Lampung, Apresiasi Perbaikan Jalan oleh Dinas PUPR

Sabtu, 2 November 2024 - 21:13 WIB

Memalukan: Keributan Diduga Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Terkait Tagihan 9 Juta

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Keanehan Retribusi Pupuk Bersubsidi di Suoh: Miftahudin Pihak Penyalur membenarkan

Berita Terbaru