Ini Ucapan Kades Cikuda yang Ciderai Profesi Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Cikuda yang diduga lecehkan profesi wartawan

Kades Cikuda yang diduga lecehkan profesi wartawan

BOGOR – Wartawan atau jurnalis mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam mencari berita, dimana dari hasil wawancara nya akan dikemas menjadi sebuah karya tulis yang berdasarkan fakta. 20/05/2023

Kendati demikian, seorang jurnalis tak jarang mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan, mulai dari pelecehan, ancaman, intimidasi, kriminalisasi hingga tindakan kekerasan.

Diketahui, Kegiatan Serah Terima Jabatan ( SERTIJAB ) kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 19/05/2023. Berbuah pelecehan terhadap profesi wartawan.

Dalam sambutannya, Agus Sutisna terselip kata – kata yang tidak pantas didengar dalam ucapannya, dia mengatakan bahwa Kepala Desa jika bertemu wartawan harus memberikan uang.

“Kepala desa menghindar jika bertemu para wartawan dan harus memberikan uang,” ujarnya.

Padahal, didalam UU tentang Pers seorang wartawan tidak boleh menerima imbalan berupa uang, apalagi memaksa atau memeras.

Namun, pernyataan yang dilakukan oleh bapak Agus Sutisna sebagai Kepala Desa terpilih sangat menciderai tugas dan fungsi jurnalis.

Baca Juga :  Rosita Marinir Habema Bantu Ekonomi Warga Dekai

Semestinya, Agus Sutisna jangan asal bicara kalau tidak memahami tugas dan fungsi wartawan serta kode etik jurnalistik.

Menurut Ketua APDESI, Jajang mengatakan harap dimaklumi saja dengan pernyataan kepala desa yang baru dan jangan di publikasikan.

“Nanti saya akan memanggilnya, untuk meminta maaf, ” ucapnya.

Sebelumnya, Agus Sutisna telah melakukan pelecehan terhadap tugas dan fungsi jurnalis, yang direkam oleh salah seorang wartawan selama 10.48 detik.

“Kalau mau jadi wartawan mah yang benar, saya paling sebel sama wartawan,” ucap Agus dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Nabire Menolak Gugatan PMH oleh Piet Nabod Kuwat, dkk. Terhadap Umar Rumbra, dkk

Pernyataan yang dilakukan oleh seorang kepala Desa, sangatlah melukai insan pers yang seharusnya kata – kata atau ucapan tersebut tidak perlu dilontarkan dan tidak perlu dengan emosi.

Namun dalam perihal pemberitaan, semua narasumber bisa melaporkannya ke pihak terkait, jika ada para wartawan yang telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalis, apalagi meminta uang atau telah melakukan pemerasan terhadap narasumber.

Berita Terkait

Berkunjung ke Lapas Warungkiara Sukabumi, Ini Penilaian Kasihhati Terhadap Program Pembinaan disana
Pembuangan Limbah Diduga tidak Sesuai SOP, Warga Minta DLH Turun
Kolaborasi dengan Tim Prabu Kosong Delapan, Lapas Kuningan Siapkan Dapur MBG sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta
Kalapas Warungkiara Terima Penghargaan Predikat 1 untuk Penguatan Ketahanan Pangan
Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan Anak Yatim dan Janda di Curug Sangereng
Komitmen FPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin
Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:23 WIB

Berkunjung ke Lapas Warungkiara Sukabumi, Ini Penilaian Kasihhati Terhadap Program Pembinaan disana

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:40 WIB

Pembuangan Limbah Diduga tidak Sesuai SOP, Warga Minta DLH Turun

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:27 WIB

Kolaborasi dengan Tim Prabu Kosong Delapan, Lapas Kuningan Siapkan Dapur MBG sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:05 WIB

Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta

Kamis, 20 November 2025 - 09:11 WIB

Kalapas Warungkiara Terima Penghargaan Predikat 1 untuk Penguatan Ketahanan Pangan

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan Anak Yatim dan Janda di Curug Sangereng

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Komitmen FPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:57 WIB

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Berita Terbaru