Diduga Langgar Aturan, Mobil PMI Curug Parkir di Trotoar Jalan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID | Tangerang | Sebuah mobil milik Palang Merah Indonesia (PMI) Curug menjadi sorotan publik setelah kerap terlihat parkir di atas trotoar jalan umum diJalan. Kp. Pos Bitung No.47A, Kadu Jaya, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Selasa. 24/6/2025

Aksi parkir tersebut bukan hanya dianggap melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas pedestrian.

Berdasarkan pantauan di lokasi, trotoar yang sering dijadikan tempat parkir kendaraan operasional PMI tampak mengalami keretakan dan amblas di beberapa bagian. Warga menduga, kerusakan ini disebabkan oleh beban kendaraan yang sering maju mundur di area yang seharusnya steril dari aktivitas kendaraan bermotor.

“Sudah sering mobil PMI parkir di sini. Awalnya trotoar masih bagus, sekarang jadi rusak, pecah-pecah dan miring. Padahal ini untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir,” ungkap warga sekitar.

Baca Juga :  Viral! Aksi Memancing Lele di Saluran Irigasi Bandung Diakhiri karena Picu Kemacetan Parah

Trotoar sebagai fasilitas publik seharusnya difungsikan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan trotoar untuk selain keperluan pejalan kaki termasuk pelanggaran hukum.

Selain mengganggu aktivitas warga, kerusakan trotoar juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang kerap menggunakan jalur tersebut.

Baca Juga :  CV Kosambi Ceria Asih Diduga Mark‑Up Proyek SDN Curug 1 Dengan Anggaran Rp 472 Juta

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PMI Curug terkait kejadian ini. Warga berharap pihak berwenang, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, segera turun tangan untuk menertibkan penggunaan trotoar dan mendorong perbaikan sarana umum yang rusak.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan
Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku
Jurnalis Bali Gugat Dakwaan dengan Eksepsi, Hakim Diminta Nyatakan PN Tak Berwenang
Pemkot Tangsel Bedah Jalan Griya Loka Raya: Di Betonisasi hingga 4,2 Kilometer
SMA Neg 11 Pinrang Fasilitasi Kegiatan Jurnalis Yang Di Gelar FPII Korwil Pinrang.
MenPAN-RB Apresiasi Gelaran Hoegeng Awards 2025
Panglima TNI Panen Raya Padi di Lahan Ketahanan Padi Kodam I/BB di Deli Serdang
Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB

Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan

Selasa, 2 September 2025 - 10:35 WIB

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Jurnalis Bali Gugat Dakwaan dengan Eksepsi, Hakim Diminta Nyatakan PN Tak Berwenang

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:45 WIB

Pemkot Tangsel Bedah Jalan Griya Loka Raya: Di Betonisasi hingga 4,2 Kilometer

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:24 WIB

SMA Neg 11 Pinrang Fasilitasi Kegiatan Jurnalis Yang Di Gelar FPII Korwil Pinrang.

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:36 WIB

MenPAN-RB Apresiasi Gelaran Hoegeng Awards 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:40 WIB

Panglima TNI Panen Raya Padi di Lahan Ketahanan Padi Kodam I/BB di Deli Serdang

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:48 WIB

Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

Berita Terbaru