Ancaman Badai Ekonomi di Balik Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD. (Foto: Antara)

Mahfud MD. (Foto: Antara)

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja karena adanya ancaman perfect storm di tahun 2023.

Adapun perfect storm dimaksud Mahfud MD berkaitan dengan munculnya berbagai ancaman dan persoalan ekonomi di tingkat global.

“Tahun 2023 itu dunia internasional sudah pasti akan mengalami perfect storm, apa itu? Badai ekonomi, resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Selain itu, sejumlah lembaga keuangan internasional juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2023 berada di kisaran 4,7% sampai maksimal 5%. Sedangkan Indonesia sebetulnya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional 2023 minimal 5,3%.

Baca Juga :  ‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan kalau pemerintah mesti melakukan langkah antisipasi dengan membuat kebijakan strategis. Kebijakan tersebut demi menyelamatkan rakyat dan perekonomian Indonesia.

“Kebijakan strategis itu tidak bisa dikeluarkan sebelum Undang-Undang Ciptaker itu diundangkan. Karena UU Ciptaker yang ada, oleh MK (Mahkamah Konstitusi) harus diperbaiki dalam waktu dua tahun dengan cara memasukkan dulu sistem Omnibus Law di dalam tata hukum kita,” ungkap Mahfud MD.

Baca Juga :  Erick Thohir Sebut Investasi Qatar ke Indonesia Capai US$ 3 M

“Sistem Omnibus Law itu sudah menjadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, sudah diuji ke MK oleh masyarakat, sah,” Mahfud menambahkan.

Mahfud mengungkapkan, UU Cipta Kerja mesti disahkan lebih dulu demi merespons situasi global yang dia sebut mengancam. Oleh sebab itu, pemerintah kemudian mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.

Berita Terkait

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian
Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun
‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah
LANGKAH POLRI DUKUNG PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH
Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan
Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III
Koleksi Perhiasan Impian Anda! Gold N’ Roses Resmi Beroperasi di Pasar Curug
Dihadiri Pilar, Bazar Ramadan Kecamatan Pamulang Diserbu Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:39 WIB

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:13 WIB

Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 15:48 WIB

‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:57 WIB

LANGKAH POLRI DUKUNG PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:48 WIB

Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:48 WIB

Koleksi Perhiasan Impian Anda! Gold N’ Roses Resmi Beroperasi di Pasar Curug

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:34 WIB

Dihadiri Pilar, Bazar Ramadan Kecamatan Pamulang Diserbu Masyarakat

Berita Terbaru

Dewan DPRD Kabupaten Tangerang

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:15 WIB

Kabupaten Tangerang

Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan

Senin, 13 Apr 2026 - 21:16 WIB