Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto Tempo : Escavator sedang melakukan kegiatan pengerukan pasir laut

Sumber foto Tempo : Escavator sedang melakukan kegiatan pengerukan pasir laut

JAKARTA – Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyayangkan keputusan Presiden Jokowi mengekspor pasir laut. Dilansir dari media Tempo.co

Menurut Fahmy, Jokowi mestinya melanjutkan legacy pemerintahan Presiden Megawati yang melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui SK Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2023.

Ironis, di tengah larangan ekspor bijih nikel, Presiden Jokowi justru mengeluarkan izin ekspor laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023,” kata Fahmy melalui keterangan tertulis. Rabu, 31/05/ 2023.

Padahal menurut Fahmy, kebijakan Jokowi melarang ekspor bijih nikel terbilang heroik.

Jokowi ingin menegaskan larangan ekspor tanah-air tanpa dihilirisasi di smelter dalam negeri Bahkan, Jokowi terus maju tak gentar melawan putusan World Trade Organization (WTO) yang menentang kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

Fahmy mengatakan ekspor pasir laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekologi yang lebih luas Bahkan, membahayakan bagi rakyat pesisir Pengerukan pasir secara ugal-ugalan juga akan menenggelamkan pulau-pulau di sekitarnya.

“Keuntungan ekonomi yang diterima Indonesia atas ekspor pasir laut itu tidak setimpal dengan kerusakan lingkungan dan ekologi yang akan terjadi,” tutur Fahmy.

Baca Juga :  ‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Dia tidak sepakat dengan kebijakan ini yang diambil oleh keputusan presiden Jokowi, seharusnya tidak diizinkan.

“Presiden Jokowi sebaiknya membatalkan izin ekspor pasir laut,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan.

“Pasir laut itu kita pendalaman alur Karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal jadi untuk kesehatan laut juga,” kata Luhut usai konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga :  Gandeng PTBA, RMKE Tingkatkan Penjualan Batu Bara 2,5 Lipat

Luhut menjelaskan, sekarang proyek reklamasi yang besar adalah Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel.

“Nggak (merusak lingkungan) dong,Semua sekarang karena ada GPS (global positioning system) segala macem,Kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya,”jelasnya.

Dia melanjutkan, jika pasir laut harus diekspor, manfaatnya lebih besar bagi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Berita Terkait

Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun
‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah
LANGKAH POLRI DUKUNG PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH
Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan
Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta
Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III
Polsek Cikeusal Dukung Swasembada Pangan 2025 Melalui Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Koleksi Perhiasan Impian Anda! Gold N’ Roses Resmi Beroperasi di Pasar Curug
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:13 WIB

Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 15:48 WIB

‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:57 WIB

LANGKAH POLRI DUKUNG PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:48 WIB

Terus Wujudkan Swasembada Pangan, Kapolri Laksanakan Penanaman Jagung Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:48 WIB

Polsek Cikeusal Dukung Swasembada Pangan 2025 Melalui Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:48 WIB

Koleksi Perhiasan Impian Anda! Gold N’ Roses Resmi Beroperasi di Pasar Curug

Berita Terbaru