JAKARTA -Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pada 2023 pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan atau relaksasi kepada perusahaan, khususnya di industri tekstil, furnitur, dan alas kaki. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak buruk dari resesi global yang diprediksi semakin suram tahun depan.
“Prinsipnya kan kita mencegah PHK (pemutusan hubungan kerja). Beberapa dalam rapat kemarin sudah mendapatkan persetujuan, tinggal draft policy-nya saja yang sedang kita siapkan,” tutur Agus di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Desember 2022.
Agus menuturkan Kemenperin telah menyampaikan beberapa usulan untuk membantu industri tekstil, furnitur, dan alas kaki ini. Di antaranya usulan larangan terbatas (lartas) impor dan kebijakan dari pos border menjadi border.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemenperin juga mengusulkan pemberian relaksasi dalam mengatur kewajiban jam kerja. “Jadi kan selama ini industri harus membayar minimal 40 jam, nah itu kami minta itu direlaksasi paling tidak sampai kondisi normal,” kata dia.
Kemudian Kemenperin menyarankan perluasan pasar ekspor. Salah satu strategi yang disiapkan adalah mendorong perjanjian dagang dengan Uni Eropa (EU). Hal itu diharapkan dapat membuat produk ekspor dari Indonesia dapat kompetitif dengan produk Vietnam yang tidak kena tarif impor di Eropa.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi Sukamdani mengingatkan bahwa pengaruh resesi global 2023 sangat nyata bagi sejumlah industri, khususnya padat karya. Salah satu imbasnya, kata dia, adalah penurunan agregat permintaan ekspor. Apindo mencatat industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki dihadapkan pada penurunan permintaan pasar global, khususnya dari negara-negara maju. Di industri TPT dan alas kaki terjadi penurunan pesanan antara 30-50 persen untuk pengiriman akhir tahun 2022 sampai kuartal pertama 2023.
Apindo juga merujuk pada laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya hanya dari 163 perusahaan. Data tersebut berbeda dengan yang dicatat oleh BPJS ketenagakerjaan yang mencatat 919.071 yang mengalami PHK, karena mencairkan dana Jaminan Hari Tua selama periode Januari-1 November 2022.
Agus pun memperkirakan di penghujung 2022 ini akan terjadi PHK besar-besaran dan terus berlanjut pada 2023. “Sebab kondisi tersebut memaksa perusahaan-perusahaan di sektor itu untuk mengurangi produksi secara signifikan dan berujung pada pengurangan jam kerja hingga PHK,” ucap dia.