Warga Cianjur Bakar Kios Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi Ingatkan Hukum

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kios obat di cianjur dibakar warga.(ist)

Kios obat di cianjur dibakar warga.(ist)

BERITABUANANEWS.ID, Cianjur | Puluhan warga Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, terlibat dalam pembakaran kios di Jalan Raya Jati pada Rabu sore. Kios yang terbakar tersebut diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang. Kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa salah satu dari kios tersebut memang telah menjadi subjek penyelidikan mereka beberapa hari sebelum kejadian.

Menurut Dede Nurjanah, seorang warga setempat, ada kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa kios-kios tersebut menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang yang bisa diakses oleh anak-anak. “Orang-orang sudah curiga dan resah, jadi mereka memutuskan untuk bertindak sendiri dengan membongkar dan membakar kios,” jelas Dede.

Baca Juga :  Kapolda Banten Luncurkan Tim untuk Tour of Kemala 2025: Membangun Semangat Olahraga dan Kebanggaan Institusi

Kepala Desa Nanggalamekar, Hilman, menambahkan bahwa warga sempat berencana membakar kios lain, namun hal itu dicegah karena kurangnya bukti. “Kami mengerti kefrustasian warga, namun kami tetap mengimbau agar tidak bertindak sendiri tanpa bukti yang kuat,” ucapnya.

AKP Septian Pratama, Kasat Narkoba Polres Cianjur, mengatakan bahwa kios yang dibakar telah sebelumnya ditandai oleh kepolisian karena dugaan aktivitas ilegal. “Beberapa hari yang lalu kami telah mengamankan seorang penjual, M (29), dari Aceh, yang kami tangkap dengan barang bukti berupa puluhan strip obat terlarang,” ungkap Septian.

Polisi telah menyegel kios tersebut bersama dengan 25 kios lain yang juga diduga menjual obat terlarang di wilayah tersebut. “Ini adalah bagian dari langkah kami untuk mencegah peredaran obat terlarang di Cianjur,” tutur Septian.

Baca Juga :  Secara Rutin dan Efektif Satgas Yonif 521/DY Komsos Kepada Tokoh Masyarakat di Distrik Walesi

Meski warga mungkin merasa frustrasi, AKP Septian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum. “Kami mengerti kekesalan warga, namun kami meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang dan membiarkan hukum bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(wld)

Berita Terkait

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat
Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka
Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang
Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Hampir Setahun Menggantung, Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Durian Dinanti Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:21 WIB

Jumat Berkah, SPPG 1 Hanura Berbagi: Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Segera Gelar Aksi Terkait Jalan Rusak Parah di Ruas Kedondong Pardasuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kereta Ekonomi PSO Daop 7 Madiun Ramai Dipakai, Tarif Murah Jadi Magnet Penumpang

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Berita Terbaru