Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Sejumlah Masyarakat Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mendatangi Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang pada Rabu (11/3) sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka menyerahkan surat resmi beserta dokumen riwayat tanah kepada Kepala Kantor ATR/BPN sebagai bentuk permohonan perlindungan dan kepastian hukum atas lahan yang selama puluhan tahun mereka kuasai, namun kini kembali diklaim oleh pihak TNI Kodam Jaya.

Perwakilan masyarakat, Rohim Matullah, mengatakan dokumen yang diserahkan berisi berbagai bukti dan riwayat penguasaan tanah oleh masyarakat. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar kuat bahwa tanah yang ditempati warga memiliki riwayat yang jelas.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri

“Kami meminta ATR/BPN bersikap objektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Tanah ini sudah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh warga,” ujar Rohim kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat dan dokumen tersebut diterima oleh salah satu pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang melalui layanan penerimaan berkas. Petugas menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Menurut Rohim, tanah yang saat ini dipersoalkan sebenarnya telah dilepaskan haknya untuk didistribusikan kepada masyarakat sejak tahun 1984 sebagai kawasan permukiman. Hal itu merujuk pada Surat Perintah Nomor Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984, yang ditandatangani oleh Panglima Komando Daerah Militer V/Jayakarta saat itu, Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Ingatkan Prioritas Pendidikan Akhlak ke Anak di Era Digital

Tidak hanya itu, pada 10 Oktober 1984, Mayjen TNI Try Sutrisno juga mengirimkan Surat Nomor B/1013-3/X/1984 kepada Kepala Agraria Kabupaten Tangerang—yang kini menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang—untuk meminta bantuan pengukuran serta pensertifikatan terhadap tanah negara yang sebelumnya berada di bawah penguasaan Kodam V/Jaya di wilayah Desa Rancagong.

Baca Juga :  LSM LipanHam Kecewa, Bupati Tangerang Tak Jelaskan Rapat Mendadak

Berdasarkan dokumen dan riwayat tersebut, masyarakat menilai tanah yang mereka tempati memiliki dasar administratif dan sejarah yang jelas. Karena itu, mereka berharap pihak TNI Kodam Jaya dapat melihat fakta tersebut secara objektif.

Masyarakat Desa Rancagong juga meminta negara, melalui ATR/BPN, hadir memberikan kepastian hukum agar persoalan ini tidak terus berlarut.
“Harapan kami sederhana, negara hadir memberi kepastian hukum. Tanah yang sudah puluhan tahun ditempati masyarakat jangan terus dibiarkan menjadi sengketa tanpa kejelasan,” tegas Alamsyah.

Berita Terkait

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan
Proyek U-Ditch Swakelola Desa Ranca Kalapa Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi dan K3
Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung
Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan
Diduga Langgar Aturan! Proyek Galian PDAM di Ciakar Abaikan Keselamatan dan Andalalin
‎Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Jalan Hotmix di Kp. Cadas Dikerjakan Saat Jalan Masih Basah
Proyek Hotmix di Sukabakti Tuai Apresiasi Warga, Akses Jalan Kini Lebih Lancar
Diduga Dikerjakan Tanpa Standar Teknis: Proyek U-Ditch CV Padi Ungu Permana Disorot
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:26 WIB

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 00:14 WIB

Proyek U-Ditch Swakelola Desa Ranca Kalapa Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi dan K3

Rabu, 15 April 2026 - 20:15 WIB

Perbaikan Rumah Roboh di Kampung Sentul Resmi Dimulai, DPRD Imam Sucipto Turun Langsung

Senin, 13 April 2026 - 21:16 WIB

Warga Ajukan Petisi, Minta Ketua RW 04 Curug Wetan Dipertahankan

Sabtu, 11 April 2026 - 13:38 WIB

Diduga Langgar Aturan! Proyek Galian PDAM di Ciakar Abaikan Keselamatan dan Andalalin

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:55 WIB

‎Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Jalan Hotmix di Kp. Cadas Dikerjakan Saat Jalan Masih Basah

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:32 WIB

Proyek Hotmix di Sukabakti Tuai Apresiasi Warga, Akses Jalan Kini Lebih Lancar

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:26 WIB