Soroti Dugaan Pungli, DPP LIBAS Surati ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Bersih Anti Suap (DPP LIBAS) kembali melayangkan surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dengan nomor: 010/Klrf/DPP/LIBAS/XI/2025, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan instansi tersebut.

Ketua Umum DPP LIBAS, Erik Setiadi, SH, menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring dan pengawasan investigasi terhadap penyimpangan, penyalahgunaan jabatan, serta potensi pelanggaran prinsip transparansi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Bobrok! Proyek U-Ditch di Kecamatan Curug Dikerjakan CV Kembar Jaya Abadi Diduga Asal Jadi, Anggaran Rp 79,8 Juta Dipertanyakan

“Kami berperan sebagai sosial kontrol terhadap program pemerintah, khususnya di Kabupaten Tangerang. Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi publik harus dijamin,” ujar Erik, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erik menyebut, pihaknya sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kepala BPN Kabupaten Tangerang terdahulu, Yayat Ahadiyat Awaludin, yang berjanji akan melakukan evaluasi pelayanan. Namun, menurutnya hingga kini belum ada realisasi nyata.

Baca Juga :  Diduga PT SMD Vendor PT MyRepublic Tanam Tiang Internet Tanpa Izin, Dinas PU Hentikan Pekerjaan: Satpol PP Siap Turun Tangan

Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidakprofesionalan beberapa pegawai BPN dalam memberikan pelayanan, bahkan menyebut akan menunjukkan bukti percakapan dan transfer uang kepada oknum BPN saat audiensi lanjutan dengan Kepala BPN yang baru, Febri Effendi.

“Kami akan menempuh langkah hukum dan berharap ada pertemuan klarifikasi pada Kamis (13/11/2025) mendatang,” pungkas Erik

Sumber Berita : DPP Libas

Berita Terkait

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian
Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel
Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:39 WIB

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:29 WIB

Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:18 WIB

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun

Berita Terbaru