PT. Ampel Transporter Nusantara Jasa Pengelolahan Limbah B3 Teguhkan Komitmen Dalam Menjaga Lingkungan Hidup

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Jasa Pengelolaan limbah B3 dibidang pengangkutan limbah B3 adalah kegiatan memindahkan limbah berbahaya dan beracun (B3) dari satu tempat ke tempat lain. Ini dilakukan oleh badan usaha dengan izin khusus. Pengangkut limbah B3 sangat penting dalam memindahkan limbah dari penghasil ke fasilitas pengelolaan yang tepat. Ini menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  ALTTAR Survey Kebutuhan Hidup Layak KHL untuk UMK Tangerang Tahun 2025

Pengangkut limbah B3 sangat penting dalam pengelolaan limbah berbahaya. Mereka memindahkan limbah dari penghasil ke tempat pengolahan yang tepat. Ini mengurangi risiko pencemaran dan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

PT. Ampel Transporter Nusantara perusahaan jasa Pengelolahan di bidang jasa pengangkutan limbah B3 melalui direktur berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup Setiap perusahaan yang menangani Regulasi Pengangkutan Limbah B3 harus mengikuti peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 adalah acuan utama. Ini mengatur cara pengangkutan Limbah B3.

“Kami berusaha akan terus berkomitmen dalam Pengelolahan dibidang jasa pengangkutan limbah B3, agar bisa menjaga kelestarian lingkungan hidup yang di atur oleh undang-undang dan peraturan Republik Indonesia dan menjaga nama baik perusahaan yang bekerja sama dengan kami PT. Ampel Transporter Nusantara.” Terangnya Guruh selaku direktur PT
Ampel Transporter Nusantara.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

Lanjut Guruh “Kami menerima kerja sama Pengelolaan limbah B3 khusus Jenis Limbah Medis dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bisa Hubungi saya : 0852-3466-6966.”lanjutya guruh

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang
Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu
Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel
Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun
Apa Kata Penasehat Hukum Kurnia Panji Pamekas Terkait Tuntunan Unjuk Rasa
Pengaruh Budaya Organisasi Pembelajar terhadap Kualitas Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48 WIB

Masyarakat Desa Rancagong Meminta Perlindungan dan Kepastian Hukum Ke ATR/BPN Kab. Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Resmikan Koperasi Merah Putih, Bupati Tangerang Serahkan Santunan Anak Yatim-Piatu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:00 WIB

Peringatan HUT FPII Korwil Majalengka, Beri Santunan Yatim dan Kaum dhuafa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:29 WIB

Kejari Sidrap Salut Dan Apresiasi Kegiatan Aksi Kemanusiaan Lewat Bakti Sosial Yang Digelar FPII Setwil Sulsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:18 WIB

Perjalanan Karier Suyudi Ario Seto, Baru Tiga Bulan Jadi Kepala BNN Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp5 Triliun

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:10 WIB

Apa Kata Penasehat Hukum Kurnia Panji Pamekas Terkait Tuntunan Unjuk Rasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:51 WIB

Pengaruh Budaya Organisasi Pembelajar terhadap Kualitas Pengambilan Keputusan dalam Pendidikan

Berita Terbaru