Direktur PT. Bangun Guna Sukses Semprotkan Gas Air Mata Membabi Buta, Korban Laporkan ke Polresta Tangerang

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID,Tangerang | Direktur PT. Bangun Guna Sukses yakni Kwan Jimmy diduga menyerang kerumunan warga secara membabi buta dengan menggunakan spray gas air mata yang sudah dipersiapkannya. Bahkan salah seorang anggota TNI yang sempat ingin melerai ikut menjadi sasaran.

Peristiwa itu terjadi dalam area komplek Perumahan Taman Sepatan Grande, Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Hari Senin, 28 Juli 2025 tepatnya Pukul 13:00 WIB.

Usut punya usut, kejadian ini bermula karena adanya konflik antara kedua belah pihak yakni developer dengan warga penghuni mengenai Speed Bump atau Polisi Tidur yang dibangun oleh warga secara mandiri dengan tujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak di area perumahan Taman Sepatan Grande.

Kendati demikian, permintaan warga yang ingin membangun Speed Bump tersebut tanpa alasan yang jelas ditolak mentah-mentah oleh pihak developer. Bahkan usai dibangun secara swadaya pihak developer mendatangkan alat berat untuk membongkar semua Speed Bump yang ada di perumahan tersebut.

Tentu saja hal yang dilakukan oleh developer ini terkesan berlebihan, harusnya pihak developer bisa bertabayun atau bermusyawarah terlebih dahulu untuk mencari win-win solution, bukan malah berbuat sewenang-wenang dan melakukan penganiayaan terhadap warga.

Atas perbuatannya ini, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/736/VII/2025/SPKT. SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN para korban resmi melaporkan Direktur PT. Bangun Guna Sukses, Kwan Jimmy ke Polresta Tangerang.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir di Perubahan APBD 2025

Andi Ahmad, saksi sekaligus sebagai korban penganiayaan dari gas air mata yang disemprotkan kepadanya, dia menyebutkan bahwa warga Perumahan Taman Sepatan Grande sudah pernah mengajukan izin ke pihak developer, namun pemberitahuan tersebut tidak digubris oleh pihak mereka, sehingga warga berinisiatif membangun polisi tidur secara mandiri.

“Lah Saya kaget, pas kita kumpul-kumpul tiba-tiba pak Jimmy ini mengeluarkan spray gas air mata dari saku celananya lalu menyemprotkannya ke arah kami secara membabi buta, sehingga banyak banget korbannya, ada anggota TNI juga yang kena sasaran,” ungkapnya.

Sementara, Erwin Hatorangan Sitompul yakni korban dan juga pelapor dalam kasus ini menyampaikan bahwa dirinya meminta kepada Kapolresta Tangerang segera proses hukum Kwan Jimmy yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga.

Baca Juga :  Peluncuran Pilgub Jabar 2024: Mengedukasi Masyarakat dalam Budaya Demokrasi

“Kami minta terduga pelaku segera diamankan, segera diproses hukum, karena perbuatan penganiayaan yang dia lakukan ini diduga sudah direncanakannya sebelumnya,” ujarnya.

Disisi lain, Anugrah., SH Kuasa Hukum para korban mendesak Kapolresta Tangerang segera memproses hukum saudara Kwann Jimmy yakni Direktur PT. Bangun Guna Sukses yang telah melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun 8 bulan.

“Saya selaku kuasa hukum korban mendesak Polresta Tangerang segera memberikan atensinya, agar pelaku segera diproses hukum,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Polresta Tangerang dan Pihak Developer Perumahan Taman Sepatan Grande belum dikonfirmasi.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan
Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten
Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan
Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan
Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%
Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian
ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang
Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Senin, 5 Januari 2026 - 15:28 WIB

Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:15 WIB

Penyedia Material Mengeluh, Tanggung Jawab Proyek MBG Dipersoalkan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:25 WIB

Papan Proyek Dicopot, Kualitas Diragukan, K3 Diabaikan: Proyek CV Yani Putra Daon Diduga Sarat Permainan

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:17 WIB

Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:39 WIB

Aktivis Tangerang Berdiskusi Santai di Lapak Durian

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:22 WIB

ATR/BPN Kabupaten Tangerang Mendapat Kiriman Karangan Bunga Bernada Kritik Bentuk Rasa Kecewa Masyarakat Kabupaten Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:55 WIB

Diduga Proyek Galian PDAM di Curug Belum Kantongi Izin, Pekerjaan Sudah 90% Namun Abaikan SOP, ANDALALIN, dan K3

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:34 WIB