ASN Tangsel Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Sekda Bambang: Aturan Harus Dipatuhi

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANABEWS.ID | Ciputat – Menjelang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan aturan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengenai larangan penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, termasuk kendaraan dinas untuk mudik atau liburan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo mengatakan, tujuan Surat Edaran ini adalah agar Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Tangsel menjadi teladan dalam hal mematuhi penggunaan fasilitas kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis di RSUD Pondok Aren, Sekda Bambang: Sederhana Tapi Berdampak

“Pegawai ASN dilarang menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi termasuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau pulang kampung, berlibur, ataupun kegiatan lain di luar kepentingan dinas. Aturan harus dipatuhi,” ujar Bambang dari keterangan yang didapat pada Sabtu (22/03/2025).

Ia menekankan bahwa setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan menyebarluaskan informasi ini kepada pegawai di lingkungan kerjanya.

Jika ditemukan pelanggaran, mereka diwajibkan untuk melaporkannya kepada Sekda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pegawai ASN yang melakukan pelanggaran terhadap larangan penggunaan fasilitas kedinasan untuk keperluan pribadi akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Khitanan Massal Gratis Di Pos Gabma Simanggaris

“Saya minta kepala perangkat daerah untuk mengawasi penerapan aturan ini. Jika ada pegawai yang melanggar, sanksinya jelas, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Polda Banten Bagikan 150 Paket Sembako dan Daging Sapi Kepada Warga Cibebek
Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku ditangkap Beserta Barang Bukti 2 pucuk Senjata Api
Adv.Liilik Adi Gunawan,S.H Kuasa Hukum Kalapas Warungkiara Laporkan Dugaan Pemerasan Betencana ke Polres Sukabumi
Polda Banten Gelar FGD Lintas Sektoral Bahas Penegakan Hukum dan Solusi Pertambangan Ilegal
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Wakapolda Banten Hadiri Mukerda V MUI
Cuaca Berawan Hingga Hujan Lebat, Polda Banten Sampaikan Peringatan Keselamatan kepada Masyarakat
Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta
Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:22 WIB

Polda Banten Bagikan 150 Paket Sembako dan Daging Sapi Kepada Warga Cibebek

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:35 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku ditangkap Beserta Barang Bukti 2 pucuk Senjata Api

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

Adv.Liilik Adi Gunawan,S.H Kuasa Hukum Kalapas Warungkiara Laporkan Dugaan Pemerasan Betencana ke Polres Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:21 WIB

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Wakapolda Banten Hadiri Mukerda V MUI

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:26 WIB

Cuaca Berawan Hingga Hujan Lebat, Polda Banten Sampaikan Peringatan Keselamatan kepada Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:05 WIB

Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:00 WIB

Polsek Cisoka Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Solear

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:02 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Tetap Waspada

Berita Terbaru