Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Kepegawaian Negara Jakarta (istimewa)

Kantor Badan Kepegawaian Negara Jakarta (istimewa)

JAKARTA – Humas BKN, Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024,

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode.

Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

“Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Jumat (28/7/2023) di Jakarta. Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Baca Juga :  Diduga Kriminalisasi Wartawan, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Segera Jalani Sidang Etik Kepolisian

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Iswinarto juga menyebutkan bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

Baca Juga :  Pertalite Dihapus & Muncul Pertamax Green, Ini Alasannya

“PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” jelasnya.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada tautan berikut.

Berita Terkait

Kapolri Gelar Safari Ramadan di Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama dan Masyarakat Setempat
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Masyarakat Banten
Presiden Prabowo Subianto Tinjau Industri Pengolahan Mineral Di Gresik
Pemerintah Fokus Tangani Permasalahan Sampah Nasional
Ibu 49 Tahun Ini Sukses Mengubah Nasib Setelah jadi Agen Brilink
Polda Banten Luncurkan Program Perumahan Bagi Pegawai Negeri Polri
MUI: Polri Berperan Penting dalam Menciptakan Kamtibmas yang Aman dan Damai
Pemerintah Siap Hadapi Ramadan 1446 H: Stabilitas Harga dan Kelancaran Arus Mudik Jadi Prioritas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:22 WIB

Kapolri Gelar Safari Ramadan di Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama dan Masyarakat Setempat

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:56 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Masyarakat Banten

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:37 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tinjau Industri Pengolahan Mineral Di Gresik

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Fokus Tangani Permasalahan Sampah Nasional

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Ibu 49 Tahun Ini Sukses Mengubah Nasib Setelah jadi Agen Brilink

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:37 WIB

Polda Banten Luncurkan Program Perumahan Bagi Pegawai Negeri Polri

Senin, 3 Maret 2025 - 19:19 WIB

MUI: Polri Berperan Penting dalam Menciptakan Kamtibmas yang Aman dan Damai

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:57 WIB

Pemerintah Siap Hadapi Ramadan 1446 H: Stabilitas Harga dan Kelancaran Arus Mudik Jadi Prioritas

Berita Terbaru