Sosialisasi Putusan MK, Pemkot Tangsel Hadirkan Bawaslu Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Ciputat | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadirkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel dalam rangka sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, pada Senin (18/11/2024).

Sosialisasi ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XII/2024 yang mengabulkan penambahan frasa pejabat daerah dan Tentara Negara Indonesia (TNI) serta Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam aturannya.

Oleh karena itu, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel, Tabrani menyebut bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberi edukasi kepada ASN di Tangsel mengenai peraturan tersebut.

“Saya tekankan kepada para pegawai agar dapat menjaga independensi menjelang Pilkada,” ucapnya.

Prinsip keberimbangan menjadi sikap yang perlu diutamakan, khususnya untuk para ASN supaya tercipta situasi kondusif tanpa intervensi dari pihak luar.

“Secara kedinasan, saya memberi pernyataan bahwa menuju Pilkada serentak kita upayakan terjaganya keamananan dan ketertiban di Kota Tangsel,” lanjut Tabrani.

Baca Juga :  Ketua Presidium FPII Kasihhati : Wamen Imigrasi Pemasyarakatan Nggak Pantas Jadi Pejabat Publik

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep menjelaskan, putusan MK yang ditetapkan pada 14 November 2024 soal larangan ASN menghadiri acara kampanye politik.

“ASN dilarang hadir ke acara kampanye yang berbentuk rapat umum, tatap muka, pertemuan terbatas, dan dialog terbuka. Kecuali kegiatan kampanye yang dipartisipasi oleh penyelenggara itu pun untuk ASN yang terundang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Borong Penghargaan dari Ombudsman RI; Tertinggi Soal Kepatuhan Pelayanan Publik

Acep membeberkan sejumlah sanksi yang diberikan bagi pelanggar, meliputi sanksi pidana berupa penjara paling singkat satu bulan, dan paling lama enam bulan serta denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Lebih lanjut, ia mengimbau peran ASN penting dalam membangun demokrasi sehingga netralitas menjadi fokus utama menjelang Pilkada.

“Netralitas harus ditanamkan dalam diri kita agar dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Acep.

Berita Terkait

Polda Banten Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tampil Gemilang, Polsek Curug Borong Juara 1 dan 3 di Ajang FUN NIGHT RUN 2026 Polres Tangsel
Proyek Hotmix di Sukabakti Tuai Apresiasi Warga, Akses Jalan Kini Lebih Lancar
Melalui Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Banten Optimalkan Sinergi Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadhan di Cilegon, Wujud Kebersamaan dan Sinergi Forkopimda Banten
Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob
Rapim Polda Banten 2026, Tegaskan Komitmen Polri Presisi Dukung Program Pemerintah
Polsek Curug Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Vihara Punna Karya, Sinergi TNI dan Pemerintah Kelurahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polda Banten Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:17 WIB

Tampil Gemilang, Polsek Curug Borong Juara 1 dan 3 di Ajang FUN NIGHT RUN 2026 Polres Tangsel

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Melalui Rakor Lintas Sektoral, Kapolda Banten Optimalkan Sinergi Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

Safari Ramadhan di Cilegon, Wujud Kebersamaan dan Sinergi Forkopimda Banten

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob

Senin, 23 Februari 2026 - 18:57 WIB

Rapim Polda Banten 2026, Tegaskan Komitmen Polri Presisi Dukung Program Pemerintah

Senin, 16 Februari 2026 - 21:17 WIB

Polsek Curug Amankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Vihara Punna Karya, Sinergi TNI dan Pemerintah Kelurahan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:57 WIB

Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan

Berita Terbaru