Tim Hukum Kadapi-Cik Raden Laporkan ASN/Aparat dan 4 Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Way Kanan | Melalui Rifqi Mashuri Dinata selaku Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Way Kanan nomor urut 1  Resmen Kadapi-Cik Raden Senin (28/10/2024) resmi melapor ke Bawaslu Way Kanan atas adanya empat pelanggaran di Pilkada Way Kanan 2024.

“Kami Tim Hukum Kadapi-Cik Raden bertindak untuk dan atas nama pasangan calon nomor urut 1, berangkat dari beberapa pengaduan masyarakat hari ini kami menyampaikan pengaduan dan atau laporan secara resmi kepada Bawaslu kabupaten Way Kanan terkait dengan dugaan beberapa pelanggaran dan atau tindak pidana pemilu yang terjadi,” terang Rifqi kepada media.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Sunda Kelapa: Pendidikan adalah Penyeimbang yang Hebat

Dirincikan Rifqi, ada empat pengaduan yang resmi dilaporkan ke Bawaslu Way Kanan. Diantaranya 2 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, 1 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh camat, 1 laporan terkait dengan dugaan tindak pidana pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon Kadapi-Cik Raden.

“Ada 2 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, 1 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh camat, 1 laporan terkait dengan dugaan tindak pidana pengrusakan APK. Tentu saja kita berharap laporan dan atau pengaduan kami bisa diproses dan di tindak lajuti secara baik, kita berharap supremasi penegakan hukum di bumi Way Kanan bisa betul-betul ditegakkan, karena jika tidak, akan berimplikasi buruk pada demokrasi kita.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten Gelar Analisa dan Evaluasi Operasi Zebra Maung 2024

Seperti yang kita lihat saat ini, ada oknum-oknum kepala desa yang merasa kebal hukum dengan memposting kegiatan-kegiatan politik dan dukungan terhadap calon tertentu tanpa adanya proses penegakan hukum,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

SMA Sains Azzikri School Tawarkan Program Unggulan untuk Masa Depan Cerah
Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Polsek di Wilayah Polres Takalar
Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
Peresmian Gedung IGD Baru di RSUD Balaraja: Pj Bupati Tangerang Tegaskan Pentingnya Peningkatan SDM dan Pengelolaan Anggaran Efisien
H. Moch Maesyal Rasyid Dewan pembina ASSKAB Tangerang Resmi Membuka Ceremony Kejuaraan ASSKaT League 2024-2025
“Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja sebagai Sekda, Terapkan Sistem Merit untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan”
Silaturahmi Kekantor Kuasa Hukum Hermawan SHI.MH.CM.CHEL Dalam Rangka Pembahasan Kerja PWDPI DPC Pesawaran Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:55 WIB

Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Polsek di Wilayah Polres Takalar

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:09 WIB

Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:16 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:19 WIB

Peresmian Gedung IGD Baru di RSUD Balaraja: Pj Bupati Tangerang Tegaskan Pentingnya Peningkatan SDM dan Pengelolaan Anggaran Efisien

Senin, 30 Desember 2024 - 16:26 WIB

H. Moch Maesyal Rasyid Dewan pembina ASSKAB Tangerang Resmi Membuka Ceremony Kejuaraan ASSKaT League 2024-2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:11 WIB

“Pj Bupati Tangerang Lantik Soma Atmaja sebagai Sekda, Terapkan Sistem Merit untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan”

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:35 WIB

Silaturahmi Kekantor Kuasa Hukum Hermawan SHI.MH.CM.CHEL Dalam Rangka Pembahasan Kerja PWDPI DPC Pesawaran Lampung

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:48 WIB

Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan

Berita Terbaru