Tim Hukum Kadapi-Cik Raden Laporkan ASN/Aparat dan 4 Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Way Kanan | Melalui Rifqi Mashuri Dinata selaku Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Way Kanan nomor urut 1  Resmen Kadapi-Cik Raden Senin (28/10/2024) resmi melapor ke Bawaslu Way Kanan atas adanya empat pelanggaran di Pilkada Way Kanan 2024.

“Kami Tim Hukum Kadapi-Cik Raden bertindak untuk dan atas nama pasangan calon nomor urut 1, berangkat dari beberapa pengaduan masyarakat hari ini kami menyampaikan pengaduan dan atau laporan secara resmi kepada Bawaslu kabupaten Way Kanan terkait dengan dugaan beberapa pelanggaran dan atau tindak pidana pemilu yang terjadi,” terang Rifqi kepada media.

Baca Juga :  Warga Cianjur Bakar Kios Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi Ingatkan Hukum

Dirincikan Rifqi, ada empat pengaduan yang resmi dilaporkan ke Bawaslu Way Kanan. Diantaranya 2 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, 1 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh camat, 1 laporan terkait dengan dugaan tindak pidana pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon Kadapi-Cik Raden.

“Ada 2 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, 1 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh camat, 1 laporan terkait dengan dugaan tindak pidana pengrusakan APK. Tentu saja kita berharap laporan dan atau pengaduan kami bisa diproses dan di tindak lajuti secara baik, kita berharap supremasi penegakan hukum di bumi Way Kanan bisa betul-betul ditegakkan, karena jika tidak, akan berimplikasi buruk pada demokrasi kita.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur dan Himbauan Serta Teguran di Hari Ke 10 Ops Zebra Maung 2024

Seperti yang kita lihat saat ini, ada oknum-oknum kepala desa yang merasa kebal hukum dengan memposting kegiatan-kegiatan politik dan dukungan terhadap calon tertentu tanpa adanya proses penegakan hukum,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Energi Baru dan Terbarukan Alternatif Ramah Lingkungan
Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”
Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama
Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar
Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?
Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:41 WIB

Energi Baru dan Terbarukan Alternatif Ramah Lingkungan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:39 WIB

Budayawan, Seniman, Bupati, Romo, Kapolres hingga Anggota DPD RI Raih “Pin Emas Kamulyan”

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14 WIB

Himatra Dukung Aksi Geruduk KPU Pesawaran untuk Menegakkan Demokrasi di Bumi Andan Jejama

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:38 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Penguatan Kebersamaan dan Pengabdian

Minggu, 16 Februari 2025 - 00:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:35 WIB

Citra Bhayangkara Berkibar! Polsek Curug Tingkatkan Kapasitas Anggota Pokdar

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:43 WIB

Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:16 WIB

Identifikasi Korban Kecelakaan, Polri Buka Posko DVI Di RSUD Ciawi.

Berita Terbaru