JABARINSIDE.COM, Cianjur | Ribuan murid dari berbagai tingkatan di sekolah swasta di Cianjur terpaksa tidak bisa mengikuti proses belajar mengajar. Hal ini terjadi setelah ratusan guru honorer meninggalkan tugasnya di sekolah swasta usai diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bidang GTK Disdikpora Cianjur, Wawan Sutiawan, mengkonfirmasi bahwa pengangkatan guru PPPK mengakibatkan mereka harus mematuhi kewajiban baru untuk mengajar di sekolah negeri. Menurut Wawan, formasi PPPK saat ini hanya dialokasikan untuk guru yang mengajar di sekolah pemerintah.
“Jadi, saat diangkat menjadi PPPK, para guru ini terikat dengan formasi yang telah dipilih pada saat pendaftaran dan nantinya akan ditempatkan di sekolah negeri di seluruh Kabupaten Cianjur,” klarifikasi Wawan kepada wartawan pada hari Selasa ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wawan menambahkan bahwa belum ada prioritas dari pemerintah untuk menyediakan formasi PPPK bagi guru yang mengajar di sekolah swasta. “Saat ini pemerintah masih fokus pada pengisian formasi untuk sekolah negeri terlebih dahulu. Sekolah swasta dipahami sebagai satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat atas nama yayasan,” jelasnya.
Menurut Wawan, Disdikpora Cianjur telah kembali mengajukan pengangkatan untuk guru PPPK pada tahun 2024. “Kami telah mengajukan sebanyak 3.066 guru untuk formasi PPPK di tahun 2024,” ungkap Wawan.
Melalui situasi ini, pihak sekolah swasta di Cianjur menghadapi tantangan besar untuk segera mencari pengganti agar proses belajar mengajar dapat berjalan normal kembali. Diharapkan adanya solusi cepat dari pihak terkait guna meminimalisir dampak negatif terhadap pendidikan murid-murid sekolah swasta.(wld)