Patroli Jelang Ramadhan, Polisi Temukan Hal Ini di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli pengawasan jam operasional tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H. (Merdeka.com)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli pengawasan jam operasional tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H. (Merdeka.com)

JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli pengawasan jam operasional tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H. Patroli ini digelar dalam  dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, rombongan mulai melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (18/3) dini hari tadi.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan ramadhan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk,” ujar Mukti kepada wartawan.

Mukti menyampaikan dari hasil, patroli tersebut yang dibagi menjadi tiga titik lokasi di daerah SCBD, Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan. Petugas mendapatkan sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi batas aturan sampai pukul 01.00 Wib. 

“Di lokasi pertama kami menemukan Cafe yang masih beroperasi, kami memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” katanya.

Di lokasi selanjutnya, kata Mukti, di sekitar Gunawarman, Jakarta Selatan ada salah satu Cafe yang sudah tutup saat didatangi pihak Kepolisian. Sementara lokasi lain kembali ditemukan tempat hiburan malam yang buka.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Memicu Kepanikan di Perumahan Saribumi Indah

“Ada salah satu Cafe sudah tutup saat kami mendatangi untuk memberikan imbauan kepada tempat hiburan malam,” ujarnya.

“Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang,” kata Mukti.

Dari patroli ini, Polisi masih melakukan imbauan dengan membubarkan para pengunjung dan meminta pengelola tempat hiburan tutup. Sekaligus memberikan sosialisasi soal batas jam operasional tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Dinilai Terapkan K3 Komprehensif, Puluhan Korporasi Raih Penghargaan ISEA 2023

Hal itu dilakukan dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan sesuai peraturan batas jam operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta. Sehingga, apabila ada pelanggaran, polisi akan menindak dengan berkoordinasi bersama Pemprov DKI.

“Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah,” tegas Mukti.

Berita Terkait

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan!
Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
Kapolda Lampung Instruksikan Kesiagaan Polres dalam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem
Meriahkan Lomba Perkutut, Rohmat Ketua DPD Lampung Peduli Hukum Juara Satu
Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya Senilai 18 Miliar Rupiah
Warga Beringin Raya, Bandar Lampung, Apresiasi Perbaikan Jalan oleh Dinas PUPR
Memalukan: Keributan Diduga Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Terkait Tagihan 9 Juta
Keanehan Retribusi Pupuk Bersubsidi di Suoh: Miftahudin Pihak Penyalur membenarkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:27 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan!

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:02 WIB

Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:36 WIB

Kapolda Lampung Instruksikan Kesiagaan Polres dalam Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:10 WIB

Meriahkan Lomba Perkutut, Rohmat Ketua DPD Lampung Peduli Hukum Juara Satu

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:16 WIB

Ketua PWDPI Lampung Soroti Ambruknya Proyek Cagar Budaya Senilai 18 Miliar Rupiah

Selasa, 26 November 2024 - 14:49 WIB

Warga Beringin Raya, Bandar Lampung, Apresiasi Perbaikan Jalan oleh Dinas PUPR

Sabtu, 2 November 2024 - 21:13 WIB

Memalukan: Keributan Diduga Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Terkait Tagihan 9 Juta

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Keanehan Retribusi Pupuk Bersubsidi di Suoh: Miftahudin Pihak Penyalur membenarkan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:51 WIB