Tak Hanya TKDD, Sejumlah Belanja Pusat Dinikmati Daerah

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rupiah. (Foto: B Universe Photo/Uthan A Rachim)

Ilustrasi rupiah. (Foto: B Universe Photo/Uthan A Rachim)

JAKARTA – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menegaskan keberpihakan pemerintah pusat untuk daerah tidak hanya transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) saja. Sejumlah program pemerintah pemerintah pusat juga dinikmati oleh daerah.

“Dukungan pemerintah pusat banyak yang dinikmati daerah. Ada belanja pusat ke daerah seperti perlindungan sosial, bantuan langsung tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH), subsidi pupuk, BBM dan lainnya itu anggarannya di APBN bukan TKDD, tetapi penikmatnya rakyat daerah. Ini bentuk dukungan pemerintah pusat bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia dalam media briefing: DBH, Kebijakan Transfer Ke Daerah (TKD), dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Ia mengatakan pemerintah selalu berupaya meratakan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi melalui instrumen TKD hingga belanja pemerintah pusat. Namun di saat yang sama, dana daerah jangan hanya dilihat secara spasial atau satu komponen saja. Pasalnya, dukungan dari pemerintah pusat dikatakan sudah dilakukan dari segala aspek.

“Jadi inginnya kita bukan hanya meningkatkan tetapi meratakan pembangunan. Salah satu instrumennya yaitu TKD,” tuturnya.

Tak hanya itu, Luky berharap pemerintah daerah (pemda) dapat memberikan pelayanan publik yang layak bagi masyarakat di masing-masing daerah melalui pemberian TKD sebagai bagian dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Dengan demikian, belanja daerah dapat menimbulkan multiplier efek yang dapat dinikmati oleh masyarakat setempat termasuk dari sisi pemerataan kesejahteraan.

Sebagai informasi, tahun ini alokasi anggaran TKDD mencapai Rp 804 triliun dan meningkat menjadi Rp 814 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga :  HUT RI ke-79, Desa Tambangan Adakan Pelestarian Adat Lampung

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan, total dana TKDD yang telah disalurkan hingga hari ini sebesar Rp 752,81 triliun atau 93,54% dari pagu

“Tapi itu jangan dilihat bahwa dukungan pemerintah kepada daerah hanya sempit dalam bentuk TKD saja,” ujarnya.Ia menjelaskan TKDD merupakan alokasi anggaran yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan pelayanan publik hingga pelosok daerah.

Komponen yang tertuang dalam TKDD yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan dan Dana Desa.

“Namun TKD itu kan baru dari transfer dari pusat ke daerah, tugas daerah adalah bagaimana tadi melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier ya bisa dinikmati okeh masyarakat setempat yaitu kesejahteraan,”ucapnya.

Baca Juga :  Koleksi Perhiasan Impian Anda! Gold N' Roses Resmi Beroperasi di Pasar Curug

Pada kesempatan yang sama, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Putut Hari Satyaka menjelaskan bahwa dibandingkan seberapa besar hasil yang diambil dari pemerintah daerah dengan apa yang diberikan oleh pemerintah pusat, terlihat bahwa lebih banyak belanja yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat daerah.

“Jadi kalau bisa dilihat imbangannya berapa yang diambil dari daerah dibandingkan yang dikembalikan oleh pemerintah pusat dalam berbagai bentuk belanja, itu jauh lebih tinggi belanja yang dikeluarkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” tegas Putut.

Namun ia menegaskan keberpihakan ini merupakan tugas dari pemerintah untuk kemakmuran masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun
Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta
‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah
Kalapas Warungkiara Terima Penghargaan Predikat 1 untuk Penguatan Ketahanan Pangan
Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan Anak Yatim dan Janda di Curug Sangereng
Komitmen FPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin
LANGKAH POLRI DUKUNG PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH
Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:13 WIB

Masyarakat Se-Indonesia Mengintruksikan, Bank BSI Cairkan Dana Rp10Triliun

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:05 WIB

Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta

Kamis, 27 November 2025 - 15:48 WIB

‎Polemik foodcourt Aryana Memuncak: PT Gama Soroti Alasan Alasan Kontrak Yang Dinilai Kontrak Berubah-Ubah

Kamis, 20 November 2025 - 09:11 WIB

Kalapas Warungkiara Terima Penghargaan Predikat 1 untuk Penguatan Ketahanan Pangan

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan Anak Yatim dan Janda di Curug Sangereng

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Komitmen FPII Membuka Diri dan Siap Kolaborasi dan Bangun Sinergitas Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional di Lapas Kelas I Sukamiskin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:57 WIB

LANGKAH POLRI DUKUNG PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:57 WIB

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Berita Terbaru