Pemilu 2024, Ini Ketentuan Kampanye di Lingkungan Kampus

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita (ketiga kanan), Ketua KPU Hasyim Asy'ari (ketiga kiri), anggota Bawaslu Puadi (kedua kiri), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kiri), CEO B-Universe Rio Abdurachman (kedua kanan), dan Direktur Pemberitaan B-Universe Apreyvita D Wulansari pada peluncuran program

Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita (ketiga kanan), Ketua KPU Hasyim Asy'ari (ketiga kiri), anggota Bawaslu Puadi (kedua kiri), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kiri), CEO B-Universe Rio Abdurachman (kedua kanan), dan Direktur Pemberitaan B-Universe Apreyvita D Wulansari pada peluncuran program "Bersatu Kawal Pemilu" di BTV, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. (Foto: B-Universe Photo/David Gita Roza)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan, penyelenggaraan kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, sehingga bentuk-bentuk kampanyenya akan sama seperti di pemilu 2019. Untuk penyelenggaraan Pemilu di lembaga pendidikan seperti di kampus, hal ini boleh dilakukan, namun dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

“Terkait kampanye di kampus, rumusan di Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 1 Huruf H, pada dasarnya ada larangan kampanye di tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan fasilitas pemerintah. Namun bila dibaca penafsiran resmi dari pembentuk undang-undang, kampanye di tempat pendidikan dapat dilakukan dengan beberapa persyaratan,” ungkap Hasyim dalam program Obrolan Malam Fristian bertajuk “Bersatu Kawal Pemilu” di BTV,Kamis (15/12/2022).

Baca Juga :  Gelar Rakernas IV PDIP, Megawati dan Jokowi Sepakat Ganjar Pranowo Mampu Tuntaskan Masalah Pangan Indonesia

Syarat pertama, yang berinisiatif adalah penanggung jawab lembaga pendidikan tersebut. Kedua, tidak membawa atribut-atribut atau identitas peserta pemilu. Ketiga, metodenya juga disesuaikan, seperti dalam bentuk debat atau diskusi.

“Tentu juga berlaku ketentuan umum. Misalkan kalau kampus ngundang, harus ada perlakuan setara. Kalau peserta partai politik ada 17, ya 17-nya diundang. Bahwa mau hadir atau tidak, itu terserah partainya. Kemudian kalau kesempatannya masing-masing bicara 5 menit, ya semua 5 menit, supaya ada kesetaraan,” jelasnya.

Hasyim menambahkan, kemungkinan kampanye di ruang terbuka juga akan diatur bila ke depan pandemi Covid-19 belum juga usai. Hal ini berkaca dalam pelaksanaan Pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19, di mana bentuk pertemuan terbuka ditiadakan.

Baca Juga :  Akhirnya ... Megawati Umumkan Capres di Batu Tulis

Menurut Hasyim, kampanye yang lebih efektif sebetulnya pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka. Warga juga lebih senang mengikuti pertemuan yang terbatas dan tatap muka dengan pimpinan partai.

“Nampaknya walaupun undang-undangnya belum berubah, tapi nanti kalau ada kesepakatan bahwa situasinya belum landai dan secara legal keputusan status Covid kan belum dicabut, sehingga mungkin kampanye terbuka akan kita atur ulang sehingga tidak digunakan dalam Pemilu 2024,” ungkap Hasyim.

(Red)

Berita Terkait

Partai Demokrat Usung Sachudin-Maryono di Pilkada Kota Tangerang 2024-2029
Koalisi Besar di Karawaci: Ratusan Dukungan Mengalir untuk Helmy Halim, Bakal Walikota Tangerang yang Inovatif dan Energetik
Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar
Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU
Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”
Gelar Rakernas IV PDIP, Megawati dan Jokowi Sepakat Ganjar Pranowo Mampu Tuntaskan Masalah Pangan Indonesia
Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini
Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Usai Sah Jadi Cawapres Anies
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Partai Demokrat Usung Sachudin-Maryono di Pilkada Kota Tangerang 2024-2029

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:45 WIB

Koalisi Besar di Karawaci: Ratusan Dukungan Mengalir untuk Helmy Halim, Bakal Walikota Tangerang yang Inovatif dan Energetik

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:48 WIB

Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”

Sabtu, 30 September 2023 - 08:40 WIB

Gelar Rakernas IV PDIP, Megawati dan Jokowi Sepakat Ganjar Pranowo Mampu Tuntaskan Masalah Pangan Indonesia

Senin, 4 September 2023 - 18:44 WIB

Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini

Senin, 4 September 2023 - 18:37 WIB

Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Usai Sah Jadi Cawapres Anies

Berita Terbaru