Partai Ummat Optimistis Bakal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu, Jumat 16 Desember 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Sella Rizky)

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu, Jumat 16 Desember 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Sella Rizky)

JAKARTA – Partai Ummat optimistis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meloloskan mereka sebagai parpol peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim advokasi hukum Partai Ummat, Denny Indrayana saat mengajukan gugatan permohonan penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu, Jumat (16/12/2022).

“Kami harus optimis dan punya keyakinan berdasarkan permohonan yang disusun dengan lembur dan kurang tidurnya itu, ini layak di kabulkan dan pertimbangkan,” ujar Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu.

Baca Juga :  Megawati Tak Hanya Pertimbangkan Elektabilitas Bakal Capres yang Diusung PDIP

Pada Jumat (16/12/2022) ini gugatan yang diajukan Partai Ummat baru memasuki tahap proses registrasi di Bawaslu. Dalam gugatan itu, Partai Ummat menyertakan 6.000 bukti dokumen dan video yang berada di dalam 16 flashdisk yang diberikan kepada Bawaslu.

Lebih lanjut, Denny menyampaikan pihaknya tidak ingin berandai-andai, seandainya Bawaslu menolak gugatan yang diajukan. Jika gugatan itu ditolak pihaknya akan melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Sekali lagi kami tidak mau lebih jauh, kami ingin fokuskan proses mediasi dan ajudikasi yang ada,” tegas Denny.

Denny percaya Bawaslu akan memberikan putusan secara adil untuk meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Gakkumdu Bawaslu Jakarta, Politisiasi SARA Jadi Tantangan

“Kami yakin percaya optimis bahwa Bawaslu juga dalam kebijakan dan kebijaksanaannya akan memberikan putusan yang adil,” tambah Denny.

Sebelumnya langkah tersebut diambil atas tidak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa partai politik Amien Rais tak lolos dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

(Red)

Berita Terkait

Partai Demokrat Usung Sachudin-Maryono di Pilkada Kota Tangerang 2024-2029
Koalisi Besar di Karawaci: Ratusan Dukungan Mengalir untuk Helmy Halim, Bakal Walikota Tangerang yang Inovatif dan Energetik
Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar
Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU
Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”
Gelar Rakernas IV PDIP, Megawati dan Jokowi Sepakat Ganjar Pranowo Mampu Tuntaskan Masalah Pangan Indonesia
Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini
Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Usai Sah Jadi Cawapres Anies
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:11 WIB

Partai Demokrat Usung Sachudin-Maryono di Pilkada Kota Tangerang 2024-2029

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:45 WIB

Koalisi Besar di Karawaci: Ratusan Dukungan Mengalir untuk Helmy Halim, Bakal Walikota Tangerang yang Inovatif dan Energetik

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:48 WIB

Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”

Sabtu, 30 September 2023 - 08:40 WIB

Gelar Rakernas IV PDIP, Megawati dan Jokowi Sepakat Ganjar Pranowo Mampu Tuntaskan Masalah Pangan Indonesia

Senin, 4 September 2023 - 18:44 WIB

Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini

Senin, 4 September 2023 - 18:37 WIB

Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Usai Sah Jadi Cawapres Anies

Berita Terbaru