Kecurangan Pekerjaan Paving Blok di Desa Bitung Jaya: PPTK Kecamatan Cikupa Temukan Bukti

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 39;

BERITABUANANEWS.ID | Tangerang, – Pekerjaan paving blok di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukannya bukti kecurangan oleh PPTK Kecamatan Cikupa. Penemuan ini memperkuat dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh kontraktor, CV Wildan Sentosa. Jum’at. (28/02/2025).

Pekerjaan paving blok tersebut dilakukan dengan anggaran sebesar Rp100.000.000 dan dilaksanakan oleh CV Wildan Sentosa. Namun, hasil pengecekan oleh PPTK Kecamatan Cikupa menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut ada yang menggunakan agregat dan ada yang tidak. Hal ini memperkuat dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh kontraktor.

Tiara, selaku PPTK Kecamatan Cikupa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak ketiga.

“Kita sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Kami telah koordinasi dengan pihak ketiga, dan mereka telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB,” kata Tiara.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah CV Wildan Sentosa sendiri, yang telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Hal ini menunjukkan bahwa kontraktor telah menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

Baca Juga :  Polda Banten Tangkap Tersangka Penipuan Digital Melalui Media Sosial

Namun, penemuan bukti kecurangan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan cara yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kecurangan ini? Apakah ada proses yang tidak berjalan dengan baik dalam pengawasan pekerjaan tersebut?

Dengan demikian, diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Pihak publik juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar keadilan dapat ditegakkan.

Fakta-Fakta Kasus Kecurangan Pekerjaan Paving Blok di Desa Bitung Jaya:
Pekerjaan paving blok dilakukan dengan anggaran sebesar Rp100.000.000
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Wildan Sentosa
Hasil pengecekan oleh PPTK Kecamatan Cikupa menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut ada yang menggunakan agregat dan ada yang tidak
Pihak ketiga telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB

Baca Juga :  Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Reaksi Publik:
“Kasus kecurangan ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum. Rakyat tidak boleh dirugikan oleh kecurangan seperti ini.” – Warga Desa Bitung Jaya

“Pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi.” – Aktivis Anti-Korupsi

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam
Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat
Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium
A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan
Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:26 WIB

Upaya Preventif Polda Banten Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam

Kamis, 16 April 2026 - 23:35 WIB

Kapolda Banten Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi, Wujudkan Akses dan Harapan Baru Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 07:53 WIB

Polda Banten Gelar KRYD Pengamanan BRI Super League di Banten International Stadium

Rabu, 8 April 2026 - 12:16 WIB

A. Yani Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polda Banten, Kendaraan Berhasil Ditemukan

Selasa, 7 April 2026 - 14:42 WIB

Polda Banten Tegaskan Rekrutmen Anggota Polri 2026 Terapkan Prinsip BETAH, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Minggu, 5 April 2026 - 17:10 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Update Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:09 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:01 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru