Polsek Padang Ratu berhasil Gagalkan Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITABUANANEWS.ID Lampung Tengah | Seorang pria diduga pengedar inisial JKO (41) dibekuk oleh jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung saat hendak menjual sabu-sabu di Jalan Raya Kampung Payung Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (2/9/24).

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, pria itu kalang kabut saat berpapasan dengan petugas yang sedang patroli di jalan itu.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

“Saat dihampiri petugas, JKO terlihat panik dan membuang sebungkus plastik, ternyata isinya sabu-sabu,” katanya, Kamis (5/9/24).

Kapolsek menjelaskan, awalnya petugas mendapati JKO bersama satu orang yang diduga calon pembeli sekira pukul 22.45 WIB.

Saat sedang patroli itulah, Polisi mencurigai JKO dan satu orang sedang duduk di pinggir jalan.

Dikatakan Kapolsek, seketika satu orang tersebut langsung kabur melarikan diri, sementara JKO yang tepergok membuang sabu pun tak berkutik dibawa ke Polsek Padang Ratu.

Baca Juga :  Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%

“Saat ini, Polisi tengah melakukan pendalaman kasus, sementara JKO dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Humas LT)

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang
Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan
Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob
Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan
Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan
Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan
Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten
Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:27 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Jambret di Pandeglang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Penetapan Tersangka Burhan Bin Kamisi Oleh Satreskrim Polres Bontang,Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

Selasa, 24 Februari 2026 - 03:04 WIB

Ketua Umum LBH Kasihhati Justicia Sampaikan Keprihatinan dan Duka Cita Terkait Tewasnya Arianto Tawakal Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Anggota Brimob

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:57 WIB

Polsek Curug Gelar Press Conference, Ungkap 4 Kasus dalam Sepekan

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:34 WIB

Abaikan Somasi ,2 Oknum ASN Lapas Kuningan Diduga Tipu Gelap Dana Investasi Koperasi Segera Dipolisikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:34 WIB

Bocah Ditinggal Dikebun Sawit: Modus Teman Baru Berujung Dugaan Penipuan

Senin, 5 Januari 2026 - 15:28 WIB

Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:17 WIB

Press Release Akhir Tahun 2025, Dibawah Kepemimpinan Irjen Pol Hengki Berhasil Menurunkan Tingkat Kejahatan sebesar 2% dan Penyelesaian Perkara sebesar 21%

Berita Terbaru